KUANSING (RA) – Jajaran Polsek Benai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam Operasi Tertib Ramadan 2025 di Desa Simandolak, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat (7/3/2025) pukul 21.30 WIB, setelah adanya laporan warga yang mencurigai aktivitas dua pria di sekitar Kantor Desa Simandolak.
Kapolsek Benai Ipda Hainur Rasyid, SH, mengatakan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung turun ke lokasi dan mengamankan dua pria berinisial R (34) dan M (24), yang diduga terlibat transaksi narkoba.
"Pengungkapan ini berawal dari kecurigaan warga terhadap dua orang yang berkeliaran di sekitar kantor desa. Saat didekati, mereka berdalih menunggu saudara, tetapi keterangan mereka mencurigakan. Setelah mereka pergi, warga menemukan mancis yang dibalut lakban, dan di dalamnya terdapat paket sabu," ungkap Kapolsek.
Melihat temuan tersebut, warga segera mengejar kedua pria tersebut yang ditemukan sekitar 400 meter dari lokasi awal. Setelah diinterogasi, keduanya mengakui bahwa sabu tersebut dibeli dari seseorang bernama G, yang tersimpan di kontak ponsel mereka dengan nama 'Tukimin'.
Barang bukti yang diamankan satu paket plastik kecil berisi sabu seberat 0,35 gram, satu mancis yang dibalut lakban, digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu, satu unit ponsel OPPO A16 warna hitam, dan satu unit sepeda motor Supra X warna hitam.
Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, polisi membawa mereka ke Mapolsek Benai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika, yang mengatur tentang larangan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Ipda Hainur Rasyid, SH mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap kasus ini.
"Kami sangat berterima kasih kepada warga yang melaporkan kejadian ini. Tanpa peran serta masyarakat, pengungkapan kasus narkoba akan lebih sulit. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," tegasnya.
#Narkoba
#Kuansing
#Hukrim