Pembangunan Hotel Weston Dihentikan, SKA dan Swiss Bell Hanya Diberi Catatan

Pembangunan Hotel Weston Dihentikan, SKA dan Swiss Bell Hanya Diberi Catatan
Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru kembali memanggil pengembang hotel dan mall yang tengah melakukan pembangunan

PEKANBARU (RA)- Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru kembali memanggil pengembang hotel dan mall yang tengah melakukan pembangunan. Jika kemarin Komisi IV merekomendasikan pembangunan Weston Hotel dihentikan, namun hari ini, pembangunan penambahan Mall SKA dan Hotel Swiss Bell hanya diberi catatan.

Dalam rapat, Kamis (25/6/2015) siang tadi, hadir pihak pengembang PT Citra City Pasifik yang melakukan pembangunan Swiss Bell, Swiss Bellin, SKA Co-Ex, dan renovasi Mall SKA. Kemudian Komisi IV juga mendatangkan instansi terkait dalam rapat yang digelar di raung paripurna tersebut.

"Khusus untuk Mall SKA, diketahui ada pembangunan di lantai atasnya dimana informasi yang kita dapat akan menambah empat lantai lagi. Dari SKPD terkait seperti Dishubkominfo, BLH dan juga BPBD Damkar ada beberapa hal belum dilengakapi. Seperti kekurangan ruang parkir untuk 600 unit mobil 500 motor. Kita minta segera dipenuhi," ungkap Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel, kepada wartawan usai memimpin rapat.

Sedangkan untuk pembangunan Swiss Bellin yang merupakan hotel bintang tiga, dijelaskan Roni, pihaknya memberikan catatan bahwa pihak pengembang harus menyediakan sumur resapan, menyusun dokumen pengelolaan lingkungan hidup (DPLH).

"Untuk Swiss Bell yang merupakan hotel bintang empat dan SKA Co-Ex yang merupakan auditorium, beberapa catatan yang diberikan diantaranya adalah sumur artesis yang mana dokumennya segera disiapkan, pengecekan luasan bangunan dengan UKL dan UPL yang ada serta sarana parkir yang harus disinkronkan dengan SKPD terkait. Selain itu, kami juga meminta untuk di tempat-tempat tersebut dibangun sarana ibadah representative," ujar Roni.

Mendengar keputusan rapat ini, atas catatan yang diberikan Komisi IV,  Manajer Umum PT Citra City Pacifik Edi Azhar usai hearing mengatakan, atas catatan dan masukan yang telah diberikan, pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan SKPD terkait.

"Setelah ini, kami akan berusaha untuk memenuhi semua kewajiban terakait BLH, dan juga UPL dan UKL. Terkait persoalan parkir, untuk Mall SKA kami juga sudah menyediakan lahan cadangan yang berada di belakang kampus UMRI. Dimana lahan itu sudah bisa digunakan jika kondisi parkir yang ada tidak mencukupi, memang baru bisa untuk sepeda motor karena akses jalannya masih sempit," pungkasnya sembari meninggalkan kantor DPRD bersama rombongan.

Dinas yang dilibatkan dalam rapat ini seperti Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Badan Lingkungan Hidup (BLH), Satpol PP dan juga Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Kota Pekanbaru.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index