Kembali PKL Arengka Mengadu ke DPRD Pekanbaru

 Kembali PKL Arengka Mengadu ke DPRD Pekanbaru
Anggota DPRD Pekanbaru Puji Daryanto Tampak Berdialog Bersama Perwakilan Pedagang

PEKANBARU (RA)- Pedagang kaki lima yang berjualan di daerah median jalan depan Pasar Pagi Arengka Pekanbaru, kembali mendatangi DPRD Kota Pekanbaru. Para pedagang kembali menyampaikan curahan hati ke kalangan legislatif atas penggusuran yang akan dilakukan Pemko Pekanbaru akhir pekan ini.

Salah seorang perwakilan PKL Doni, saat berdialog dengan sejumlah anggota DPRD Pekanbaru, Rabu (22/10/2014) di ruang Banmus, menyampaikan, Pemko Pekanbaru terkesan tebang pilih terhadap PKL yang berjualan di jalur lambat Pasar Pagi Arengka tersebut.

"Karena dalam penindakan yang dilakukan oleh tim yustisi, apakah itu berbentuk surat yang diterima, ataupun penertiban langsung yang dilakukan tim yustisi terkesan dipilah-pilah. Untuk itu kami meminta kepada anggota DPRD untuk menyampaikan aspirasi ini kepada walikota, agar kesan ketidakadilan ini dapat direspon langsung oleh walikota," pinta Doni.

Selain itu menurut para pedagang ini pula, selama ini PKL tetap dipungut retribusi, baik itu sampah, uang ronda, uang lampu dan uang lapak oleh petugas pemungut yang melakukan pungutan tiap hari, maupun perbulannya.

"Intinya tanpa digusur pun kami mau pindah, namun perlakukanlah sama terhadap PKL yang berjulan di kawasan itu. Karena ada kesan tebang pilih dalam penertiban dan pengusuran yang dilakukan. Jadi tolong kami pak dewan, kalau dipindah tolong pindahkan ke tempat yang sesuai dan adil tentunya," tutur pedagang.

Kedatangan PKL ini diterima oleh beberapa anggota DPRD Pekanbaru seperti Hj Yurni, Puji Dariyanto, Eri Sumarni, Ida Yulianti, Roemdiani Dewi, dan dewan lainnya.

Menurut Puji Daryanto anggota DPRD Kota dari fraksi PAN mengatakan, dalam melakukan penertiban, Walikota Pekanbaru memang meminta semua PKL dipindahkan. Namun menurut instansi terkait dalam penertiban pedagang hanya sebagian saja, sehingga terkesan ada pilah-pilah dalam penertiban itu.

"Kita lihat ada ketidaksingkronan antara walikota dengan saker terkait, dimana walikota menyuruh agar PKL yang ada di jalur tersebut dipindahkan semua, namun sesuai perintah dari kadisnya, hanya sebagian, ini yang nanti akan kita perjelas kepada walikota, " ujar Puji menanggapi.

Setelah mendapat jawaban dari dewan, para PKL membubarkan diri dengan tertib sambil bersalaman dengan para anggota DPRD.
 

Laporan : riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index