Kisah Warga Grobogan yang Tinggal Seatap dengan Sapi

Kisah Warga Grobogan yang Tinggal Seatap dengan Sapi
Foto: Akrom Hazami/detikcom

Riauaktual.com - Kemiskinan masih saja menjadi pekerjaan rumah (PR) di Kabupaten Grobogan. Seperti masih adanya warga yang tinggal di tempat tak semestinya, yakni hidup bersama satu atap dengan sapi peliharaannya.

Ia adalah Rumini (77), warga RT 5 RW 1 Dusun Krajan, Desa Lemah Putih, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan. Perempuan ini tinggal di rumah berbahan bambu seorang diri. Dengan ukuran rumah sekitar 5,5 meter x 4 meter. 

Meski seorang diri, Rumini tak merasakan kesepian. Sebab ada dua ekor sapi. Satu sapi itu adalah miliknya, dan satu lainnya milik anaknya. Selain itu ada juga, dua ekor ayam. Binatang ternak itu menemaninya dengan 'setia'.

"Sejak anak-anak masih kecil, saya ya tinggal di sini. Hanya, dulunya rumah ini menghadap selatan, bukan menghadap ke timur seperti saat ini," kata Rumini ditemui wartawan di rumahnya, Senin (30/1/2018).

Rumah berlantaikan tanah itu hanya memiliki satu kamar dan dapur, dengan disekat anyam bambu. Di ruang tengah, dua ekor sapi, dan dua ekor ayam. Di sudut-sudut rumah, terdapat beberapa karung berisikan pakan ternak.


Ibu empat anak dengan enam cucu itu mengaku betah tinggal bersama binatang ternaknya, ketimbang diajak bersama tinggal bareng dua anaknya, yakni Suwarno (60) serta Solekan (55). 

"Saya lebih senang tinggal di sini," ungkap Rumini.

Kedua anaknya sudah berpisah dengan ibunya. Mereka tinggal di rumah di sisi utara dan selatan rumah ibunya itu. 

"Saya dan adik sudah meminta agar ibu tinggal di rumah kami, tapi tetap tidak mau. Katanya, seperti apa keadaannya, tetap ingin tinggal di rumahnya sendiri," kata Suwarno.

Kepala Bidang Sosial Dinsos Grobogan Kurniawan mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi adanya warga yang tinggal di kandang sapi. Meski demikian, pihaknya tidak akan tinggal diam dengan kondisi yang ada.

"Besok kami akan sampaikan ke kepala dinas soal ini (warga tinggal di kandang sapi). Biar secepatnya dapat penanganan. Karena bisa jadi, upaya penanganannya, berkaitan dengan SKPD lain," ujarnya dikonfirmasi melalui sambungan telepon kepada Detikcom.

Seperti kasus itu, kata dia, biasanya juga bisa diusulkan ke bagian yang menangani seperti Rumah Tak Layak Huni (RTLH) biar dapat bantuan. "Tapi memang harus diusulkan dulu ke RTLH," pungkasnya.(Wan)

 

Sumber: detik.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index