Wiiih ! Pelaku Tersenyum Usai Tiduri Kakak dan Adik Sekaligus

Riauaktual.com - Ipung Rudianto (34) benar-benar seorang Don Juan. Warga Desa Ngadilangkung, Kabupaten Malang itu menyetubuhi kakak beradik yang berhasil dirayunya

Awalnya, dia berkenalan dengan sang kakak nama dirahasiakan. Bahkan keduanya sudah tidur bersama.

Namun, ketika melihat adiknya yang masih berusia 17 tahun, Ipung nekat membujuk rayu hingga berhasil disetubuhi berkali-kali, di sebuah kamar Motel Talangagung, Kepanjen, Kabupaten Malang.

Akibat perbuatannya, Ipung digelandang menuju UPPA Satreskrim Polres Malang.

Awalnya korban, si adik sering diajak keluar, minum kopi di cafe.

Bahkan diajak karaoke yang akhirnya disetubuhi di sebuah hotel melati hingga 3 kali.

Setiap berhubungan badan, pelaku memberikan uang sebesar Rp 300 ribu dan untuk tidak menceritakan kepada siapa pun.

Namun, ternyata keluarga korban menaruh kecurigaan, dengan mengikuti anaknya yang diajak keluar oleh pelaku.

Setelah karaoke, Ipung dan korban masuk ke dalam motel di Kawasan Talangagung, Kepanjen. Disitulah, pelaku digerebek keluarga korban dan menyerahkannya ke polisi.

Ipung dijerat pasal 81-82 juncto 76d-76e, undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, ancamannya 15 tahun kurungan penjara.

 

BACA JUGA :  Ini Kronologi Lengkap Perampok Perkosa Wanita di Depan Suaminya Sesaat Keluar Kamar Mandi

 

 

Sumber : jpnn.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index