Kepala Desa Sungai Baung Inhu Berhentikan Dua Perangkatnya

Kepala Desa Sungai Baung Inhu Berhentikan Dua Perangkatnya
Kepala Desa Sungai Baung Inhu, Trimo

Riauaktual.com - Kepala Desa Sungai Baung Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu, Trimo, memberhentikan dua orang perangkat desanya terhitung 27 April 2017 yang lalu.

"Benar ada dua orang yang diberhentikan, yakni kepala urusan pembangunan Rofiyudin dan Kepala urusan pemerintah Heri Jumardi," ungkapnya kepada wartawan, Senin (15/5) di Pematangreba.

Trimo juga menyebut alasan pemberhentian dua orang tersebut dikarenakan ikut serta dengan masyarakat Desa Sungai Bayung menanda tangani surat pernyataan mosi tidak percaya terhadap kepala desa terkait penggunaan dana ADD tahun 2016.

"Pemberhentian ini hak biogratif kades, sebagaimana undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang perangkat desa dan pemberhentian. Dan surat pemberhentian mereka sudah sah sebagaimana tertuang  dalam berita acara nomor 03/SB/IV/2017 atas nama Rofiyudin dan surat nomor 04/SB/IV/2017 atas nama Heri Jumardi. Dan surat pemberhentian sudah disampaikan kepada mereka," tuturnya.

Trimo juga berujar langkah ini terpaksa dilakukan, karena seharusnya perangkat desa menyelesaikan masalah bukan malah memperuncing masalah.

"Aneh memang kalau mereka terlibat memperkeruh suasana, padahal mereka harusnya tau penggunaan ADD tahun 2016 tidak ada masalah. Sebab dari hasil pemeriksaan inspektorat pemerintah daerah Inhu tidak ada di temukan penggunaan ADD yang fiktif," ucapnya.

Namun saat ini kata Trimo lagi, pihaknya sudah mengisi dua jabatan tersebut, sehingga tidak terjadi kekosongan jabatan di perangkat desa.

"Jadi tidak ada masalah lagi, tinggal harapan kedepan pengisi jabatan yang baru bisa bekerja sama dengan kepala desa untuk membangun dan memakmurkan desa," ujarnya.

Salah satu perangkat yang diberhentikan, Rofiyudin, ketika dikonfirmasi membenarkan pemberhentian dirinya, namun ia menyayangkan sikap kepala desa yang memecat tanpa adanya surat teguran.

"Main berhentikan saja tanpa ada surat teguran, dan tindakan ini sudah kita laporkan ke DPRD Inhu, agar kepala desa bisa dipanggil untuk hearing," tuturnya.

Sementara Ketua DPRD Inhu, Miswanto ketika ditemui mengakui adanya sejumlah warga desa Sungai Baung yang menyampaikan persoalan antara masyarakat desa dengan kepala desa.

"Sudah ada yang melapor ke DPRD, cuma kita minta terlebih dahulu instansi terkait di Pemkab Inhu untuk bersikap guna menyelesaikan persoalan ini, agar tidak ada konflik di desa nantinya," pungkasnya. (Obe)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index