Soal LP, Yasonna dinilai hanya bisa berwacana tanpa tindakan konkret

Soal LP, Yasonna dinilai hanya bisa berwacana tanpa tindakan konkret
Menkumham Yasonna Laoly.jpg

Riauaktual.com - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani menilai Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly hanya bisa berwacana tanpa ada tindak lanjut yang konkret soal perbaikan Lembaga Pemasyarakatan (LP).

"Sudah pernah disuarakan, bahkan tahun 2015 lalu Menkumham sudah menggagas untuk alih status anggota Polri dan atau TNI menjadi petugas lapas untuk atasi kekuarangan itu dengan petugas yang siap bertugas, hanya perlu adaptasi yang tidak terlalu lama. Toh belum kedengaran tindak lanjutnya," kata Arsul di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (08/05/2017).

Hal itu dikatakan Arsul menyusul beberapa peristiwa kaburnya tahanan dari LP seperti di Pekanbaru, Jambi, Bengkulu dan beberapa LP lainnya di Indonesia. Menurutnya, alasan Kemenkumham terkait  kekurangan penjaga karena tidak berimbangnya rasio petugas lapas dengan napi yang harus dijaga dan diawasi sudah merupakan problem klasik, sudah lebih dari 10 tahun jadi masalah.

"Sehingga yang ingin didengar oleh masyarakat adalah bagaimana jajaran lapas atau Kemenkumham mengatasi problem ini di balik keterbatasan yang ada. Nah dalam soal bagaimana problem klasik kekurangan sipir ini diatasi belum kelihatan ikhtiar yang jelas dari jajaran lapas kita. Misalnya, mengembangkan kerjasama antara kementerian/ kelembagaan yang bersifat permanen antara Kemenkumham dan Polri," ujar politisi PPP itu, sebagaimana dikutip dari rimanews.

Arsul tidak melihat ada kerjasama pengamanan antara sipir penjara dan kepolisian atau TNI.

"Paling tidak di jam-jam rawan siang ketika para napi tidak terkunci di ruang tahanan masing-masing," kata Sekjen PPP itu.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index