Pemerintah resmi bubarkan Hizbut Tahrir Indonesia

Pemerintah resmi bubarkan Hizbut Tahrir Indonesia
Hizbut Tahrir Indonesia

Riauaktual.com - Pemerintah resmi membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia dan melarang seluruh aktivitas karena terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

“Siang ini saya melakukan rapat koordinasi terbatas. Atas saran presiden ormas yang bertentangan dengan pacasila dilakukan langkah tegas,” kata Wiranto dalam keterangan persnya di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, hari ini.

Wiranto menjelaskan sejumlah alasan pemerintah membubarkan ormas tersebut. Diantaranya, sebagai organisasi kemasyaraatan berbadan hukum HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mencapai tujuan nasional.

Alasan berikutnya, kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan asas dan ciri Pancasila, UUD 1945 sebagaimana diatur dalam UU 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan.

"Aktivitas yang dilakukan HTI nyata-nyata menimbulkan benturan di masyarakat, pada ujungnya bisa membahayakan kesatuan republik," kata Wiranto, sebagaimana dikutip dari rimanews.

Alasan lainnya, mempertimbangan banyak aspirasi masyarakat yang mengeluhkan keberadaan oramas ini.

"Keputusan ini diambil bukan berarti pemerintah anti dengan ormas Islam, tapi semata-mata untuk menjaga Pancasila dan UUD 1945," tegasnya.

Konferensi pers itu juga turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian dan pejabat lainnya.

Sebelumnya, juru bicara HTI Ismail Yusanto meminta pihak yang menyebutkan HTI anti-Pancasila untuk membuktikan pernyataannya. Dia juga mengaku bingung atas wacana pembubaran HTI.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index