Benahi Suara Bono FM, 12 Kontributor Kecamatan Diminta Aktif dan Bertanggungjawab

Benahi Suara Bono FM, 12 Kontributor Kecamatan Diminta Aktif dan Bertanggungjawab
ilustrasi

Riauaktual.com - Sesuai dengan Perda nomor 2 Tahun 2014 nama Lembaga Penyiaran Publik Lokal Pelalawan FM dirubah namanya menjadi Radio Suara Bono FM yang dikoordinir oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Pelalawan.

Bupati Pelalawan HM.Harris secara langsung meminta dan menginstrukskan kepada Diskominfo agar meningkatkan kualitas dan mutu siaran radio Suara Bono FM sebagai lembaga penyiaran Publik Lokal yang memberikan seluruh informasi didaerah.

"Ya Kita sangat support dengan kegiatan Suara Bono FM maupun anggaran sebagai media informasi masyarakat. Sehingga peran Suara Bono FM dalam pembangunan Kabupaten Pelalawan betul - betul efektif dan efisien," ucap Bupati.

Kepala Diskominfo Drs.Fakhrizal, M.Si melalui Kabid Informasi Ahmadi menyebutkan saat ini 12 kontributor yang telah di SK kan oleh Kepala Dinas telah dikumpulkan dan diberi arahan untuk tugas dan tanggung jawab.

"Ya 12 kontributor ini kan masuk dalam Pegawai Tidak Tetap atau PTT yang digaji seperti layaknya pegawai honor.Tentu harus aktif dan bertanggungjawab terhadap peran dan tugas yang diamanahkan.Setiap harinya harus memberikan berbagai informasi didaerah tugasnya masing - masing. Kita betul - betul evaluasi kinerja kontributor saat ini," ucapnya.

Diakui Ahmadi, bahwa penunjukan kontributor atas rekomendasi dari Camat. Tentunya peran Camat dalam mengawasi kontributor harus berjalan. "Kita sudah minta Camat untuk memberdayakan kontributor Suara Bono FM. Kita mulai berbenah saat ini sehingga radio Suara Bon FM dapat menunjukkan kinerja yang lebih kedepannya," pungkasnya. (JYP)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index