Atasi Karlahut di Kepulauan Meranti

Bantuan Provinsi untuk Meranti Jangan Digantung-gantung

Bantuan Provinsi untuk Meranti Jangan Digantung-gantung
ilustrasi

Riauaktual.com - Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Said Hasyim menegaskan Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti siap mendukung upaya antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahat (Karlahut) dan mengantisipasi kerusakan lingkungan.

Namun untuk megoptimalkannya dibutuhkan sumberdaya dan peralatan yang memadai, untuk itu ia mengharapkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau dalam hal ini Dinas Lingkungan  Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau untuk membantu peralatan, anggaran dan sumberdaya lainnya.

Keinginan Wakil Bupati itu, disambut positif oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau Yulwiriati Moesa, ia berjanji akan menjalankan programnya untuk membantu penanggulangan Karlahut dan menjaga lingkungan hidup di Meranti melalui berbagai program di Dinas LHK Provinsi Riau.

Diantaranya adalah dengan membentuk Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di Meranti, dan penanaman mangrove didaerah-daerah pesir pantai. Selain itu juga akan membantu membangun sekat kanal dan sumur bor untuk mengantisipasi Karlahut. Namun sayangnya Yulwiriati belum bisa menyebutkan anggaran pastinya dengan alasan masih mengkaji beberapa hal.

"Kita punya program untuk mengantisipasi kerusakan didaerah pesisir dengan menanam mangrove, selain itu juga akan membentuk KPH dan menunjuk koordinatornya didearah. Untuk mengantisipasi Karlahut Pemerintah Provinsi juga akan membantu pembangunan kanal dan sumur bor," jelasnya saat mengikuti Rapat Koordinasi dengan Pemda Kabupaten Meranti bersama Forkopimda dan SKPD terkait, di ruang Melati Kantor Bupati, kemarin.

Kedatangan Kadis LHK Provinsi Riau Yulwiriati Moesa bersama Dir Reskrimsus Polda Riau Kombespol. Rivai Sinambela dan jajaran pejabat Eselon III dan IV Dinas LHK Riau. turut hadir dalam rapat itu Kapolres Meranti, Perwira Penghubung TNI, Asisten Sekdakab. Meranti, Kepala Bappeda, Kepala BPBD, Camat, Tim Polhut Provinsi Riau dan lainnya.

Setelah mendengarkan keterangan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau tersebut, Wakil Bupati Meranti H. Said Hasyim berharap bantuan yang dijanjikan dapat direalisasikan, Wabup menilai pernyataan Kadis LHK itu masih menggantung karena tidak menyebutkan jumlah anggaran dan kepastian realisasinya. "Pernyataan bantuan dari Kepala Dinas LHK ini masih mengantung-gantun, kami harap bisa direalisasikan," ucap H. Said Hasyim dengan senyumannya yang khas.

Sekedar informasi, kedatangan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau dan rombongan dalam rangka menyampaikan program untuk mengatisipasi kerusakan lingkungan, abrasi dan kebakaran hutan dan lahan.

Dalam penjelasannya mengenai Tata Ruang Provinsi Riau yang berkaitan langsung dengan upaya mengantisipasi kerusakan lingkungan khususnya dikawasan hutan. Sampai saat ini Tata Ruang Provinsi Riau belum disahkan, meski begitu ia mengaku Dinas LHK Provinsi Riau memiliki teknologi yang dapat memetakan suatu daerah apakah berada dikawasan hutan atau tidak. "Ini upaya kami dalam rangka memberikan transparansi kawasan hutan di Riau," jelas Yulwiriati.

Lebih jauh dijelaskan Kadis LHK Riau, tahun 2017 ini untuk urusan tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan pihaknya telah mengandeng KPK

2017 dengan Sub KPK kerjasama tata kelola lingkungan hidup kehutanan, belum adanya RTRW menurut UU keweangan Kabuoaten ditarik ke Lrovinsi, izin laut sampai 12 Mil izinya merupakan kewenangan provinsi. Namun sampai RTRW disahkan Gubenrur tidka bisa mengeluarkan izin lingkungan.

Sementara itu, Dir Reskrimsus Polda Riau, Kombespol Rovai Sinambela mengucapkan apresiasi atas kebehasilan semua pihak menekan angka Karlahut di Provinsi Riau tahun 2016 lalu, menurutnya tanpa kerjasama hal itu tidak akan terjadi untuk itu ia meminta kerjasama dari semua pihak khususnya masyarakat dengan tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dari hasil evaluasi yang dilakukan kepolisian penyebab terbesar Karlahut akibat kesengajaan.

Ia juga menyarankan kepada perusahaan pemegang izin HTI untuk menerapkan teknologi CCTV yang mampu mantau area hingga Radius 5 KM. "Teknologi ini memungkinkan pengawasan Karlahut dan Ilegal loging dilakukan melalui kantor sekaligus menekan terjadinya benturan dengan pihak saat penertiban," jelasnya. (rl)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index