SIAK (RA) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Arfan Usman, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Direktorat Jenderal Tata Ruang.
Rakor tersebut berlangsung di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, pada Selasa (23/10/2024) kemarin.
Rakor ini merupakan tindak lanjut dari surat Pj Gubernur Riau terkait permohonan persetujuan substansi rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau tahun 2024-2044.
"Hari ini saya bersama perwakilan PU Tarukim Siak menghadiri Rakor Lintas Sektor bersama kepala daerah lainnya dan Kementerian ATR/BPN," ujar Arfan.
Arfan menyampaikan bahwa beberapa isu penting dibahas dalam Rakor tersebut, termasuk batas wilayah antara Kabupaten Siak dan Kabupaten Pelalawan, kawasan hutan, serta program strategis nasional di Siak.
Arfan menjelaskan bahwa salah satu poin penting yang dibahas adalah terkait revisi batas wilayah antara Kabupaten Siak dan Kabupaten Pelalawan. Ranperda RTRW Provinsi Riau 2024-2044 sudah mengakomodir kesepakatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai revisi Permendagri No. 117 Tahun 2019 tentang batas kedua kabupaten.
"Ini menjadi perhatian kami, terutama terkait aset Pemda Siak yang telah diakomodir dalam kesepakatan tersebut," jelasnya.
Selain itu, revisi kawasan hutan di Kabupaten Siak juga menjadi isu penting dalam RTRW. Zona tunda atau holding zone yang digunakan dalam RTRW Provinsi Riau menjadi peluang untuk memperbaiki tapal batas kawasan hutan, baik secara provinsi maupun di Kabupaten Siak.
"Kami melihat ada beberapa kawasan yang belum masuk dalam zona tunda, dan ini menjadi perhatian kami," ujar Arfan.
Arfan juga menyoroti pengembangan Kawasan Industri Hijau Futong yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Pemkab Siak berharap ada dukungan infrastruktur yang memadai untuk mengembangkan kawasan tersebut, seperti jalan tol dan jalur kereta api yang menghubungkan Pekanbaru dengan Siak.
Selain itu, peningkatan kapasitas jalan arteri primer yang sudah ada dan pembangunan jalan akses menuju Kawasan Industri Hijau Futong juga menjadi prioritas. Arfan juga menyebutkan rencana pembangunan bandara udara baru di Kabupaten Siak sebagai salah satu infrastruktur penting.
"Kami berharap tiga poin penting ini mendapatkan perhatian serius dari Kementerian dan Pemprov Riau agar rencana dalam RTRW Provinsi Riau 2024-2044 dapat berjalan sesuai harapan," tutup Arfan. (INF)
#Siak