Gelar Perkara Kasus Panji Gumilang Segera Dilakukan

Gelar Perkara Kasus Panji Gumilang Segera Dilakukan
Panji Gumilang akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus penistaan agama

Riauaktual.com - Bareskrim Polri menegaskan penyidik tidak akan grusak- grusuk menangani dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.

Penyidik bahkan berjanji akan tetap akan profesional dalam menangani kasus pimpinan Ponpes Al Zaytun itu.

“Penyidik juga tidak akan grusak- grusuk. Tidak akan sembrono dalam melakukan penyelidikan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023) kemarin yang sebagaimana dilansir dari Pojoksatu.id.

Meski begitu, kata Brigjen Djuhandhani, penyidik segera akan melakukan gelar perkara kasus Panji Gumilang tersebut.

Gelar perkara nantinya akan menunggu hasil pemeriksaan terlapor Panji Gumilang yang saat ini tengah berlangsung.

“Kalau memungkinkan untuk digelar (hari ini) hasilnya kita lihat besok,” ujarnya.

Sebelumnya, Panji Gumilang telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait dugaan kasus penistaan agama dengan status sebagai saksi

Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu tiba di Bareskrim Polri sekira jam 13.51 WIB dengan beberapa orang pengawalnya.

Kedatangan Panji Gumilang juga menjadi ricuh saat para pengawal Panji menjaga ketat dan melarang awak media mendekat ke Panji untuk meminta keterangan

Tak ada sepatah kata yang dilontarkan oleh terlapor Panji Gumilang. Kepada awak media ia hanya melambaikan tangannya dengan gaya hormat.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index