Sita Kursi Hingga Meja, Satpol PP Tertibkan Puluhan PKL 

Sita Kursi Hingga Meja, Satpol PP Tertibkan Puluhan PKL 
PKL yang berjualan di beberapa ruas jalan kembali jadi sasaran penertiban Satpol PP Kota Pekanbaru

Riauaktual.com - Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di beberapa ruas jalan kembali jadi sasaran penertiban Satpol PP Kota Pekanbaru, Jumat (12/8/2022). 

Penertiban dilakukan lantaran keberadaan PKL yang berjualan di atas trotoar jalan telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Petugas menyasar PKL yang berjualan di sepanjang ruas Jalan Jenderal Sudirman dan Arifin Ahmad. Di Jalan Jenderal Sudirman, petugas menertibkan PKL yang menjual bendera, umbul-umbul, pedagang lemang dan jajanan lainnya karena menggelar dagangan di atas trotoar jalan.

"Selain PKL, petugas juga menertibkan baliho, spanduk, dan banner yang habis masa tayang, tidak memiliki izin dan tidak sesuai peraturan. Ada 7 banner habis masa tayang diamankan petugas," kata Kasatpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang.

Kemudian petugas juga menyisir ruas Jalan Arifin Ahmad. Penertiban dilakukan terhadap puluhan pedagang pedagang buah, bunga, bendera, umbul-umbul dan lainya yang juga berjualan di trotoar jalan.

"Di Jalan Arifin Ahmad, petugas mengamankan 2 buah terpal, 1 buah meja kayu, 1 buah box kayu, 1 buah kursi kayu dan 1 buah spanduk," terang Iwan.

Iwan mengimbau kepada pedagang secara humanis dan tegas agar tidak berjualan lagi di tempat yang melanggar aturan.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index