Melawan Saat Ditangkap, Polisi Letuskan Timah Panas Ke Kaki Pembunuh Toke Sawit  

Melawan Saat Ditangkap, Polisi Letuskan Timah Panas Ke Kaki Pembunuh Toke Sawit  

Riauaktual.com - Kepolisian Resort Bengkalis, Senin (15/11/2021) menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap toke sawit di Jalan Rangau, KM 22 Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis.

Kapolres Bengkalis, AKBP hendra Gunawan yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Meki Wahyudi mengatakan korban bernama Helmi Syam (60) ditemukan tak bernyawa dikebun kelapa sawit miliknya.

"Pelaku berinisial AP nekat menghabisi nyawa Helmi Syam karena diduga sakit hati. Pelaku AP ditangkap di Desa Perhentian Raja, Kabupaten Kampar. Saat akan ditangkap, pelaku mencoba melawan dan dilakukan tembakan terukur pada kaki pelaku," katanya.

Selain membunuh korban kata Hendra, pelaku juga membawa kabur kendaraan roda empat milik korban jenis Mitsubishi L300.

"Usai menghabisi nyawa korban pelaku membawa kabur kendaraan korban. Kejadiannya naas itu terjadi, Rabu (10/11/2021) beberapa waktu lalu," kata Hendra.

Kejadian berawal saat adanya laporan tindak pidana pembunuhan yang dilaporkan, Hadid Dwi Nanda (34), pada hari Rabu tanggal 10 November 2021 sekira pukul 14.00 WIB telah terjadi pembunuhan di Jalan Rangau KM 22 Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis korbannya Helmi Syam.

"Saat itu korban pamit dengan istri korban bernaam Selvia untuk pergi menuju ke kebun sawit korban yang berada di Simpang ABC Duri 13, Desa Bumbung menggunakan mobil L300 milik. Sebelumnya korban memberitahukan kepada Istrinya akan membawa karyawan baru serta akan menjual buah kelapa sawit," kataanya lagi

Setelah korban berangkat, istrinya tidak bisa berkomunikasi dan tak kunjung pulang. Menaruh rasa curiga, anak korban Helvi Annas Satriawan mengatakan kepada ibunya bernama Selvi bahwa korban tidak pulang kerumah.

"Pada hari rabu tanggal 10 November 2021 sekira pukul 12.20 WIB, pelapor mendapat telpon dari masyarakat yang mengatakan telah menemukan satu unit mobil L300 BM 8917 FC milik korban yang berada di Jalan Siak Duri Desa Petani," ujarnya lagi.

Mendengar hal tersebut pelapor langsung mendatangi lokasi penemuan mobil korban dan berniat pergi melihat kekebun miliknya. Kaget bukan kepayang, pelapor melihat mayat korban.

"Berdasarkan Laporan Polisi, Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa benar telah terjadi pembunuhan terhadap korban dan berhasil mengamankan pelaku AP di Kabupaten Kampar," tandasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index