Kejari Pekanbaru Launching Aplikasi SI PEKA Untuk Permudah Masyarakat

Kejari Pekanbaru Launching Aplikasi SI PEKA Untuk Permudah Masyarakat
Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Asep Sontani Sinurya, Senin (29/4/2024) meluncurkan aplikasi Si PEKA.

Riauaktual.com - Melalui aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Kejari Pekanbaru (SI-PEKA), bisa memudahkan masyarakat untuk mencari informasi.

Aplikasi tersebut langsung dilaunching oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Asep Sontani Sinurya, Senin (29/4/2024).

Untuk diketahui, Si PEKA merupakan aplikasi upgrade atau penyempurnaan dari aplikasi sebelumnya bernama Gurindam dan Si Lancang Kuning.

"Hari ini kita melaunching aplikasi SI PEKA agar memudahkan masyarakat untuk memperoleh informasi di Kejari Pekanbaru," ungkap Asep.

Adapun jenis informasi dan kemudahan yang diperoleh kata Asep yakni, Konsultasi hukum, pengambilan tilang, izin besuk serta pengambilan barang bukti lainnya.

"Saya Kajari Pekanbaru mendukung penuh aplikasi perubah ini dalam rangka peningkatan Pelayanan kepada masyarakat," tutup Asep.

Sementara itu Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubbagbin) Kejari Pekanbaru, Yongki Arvius menjelaskan Aplikasi SI PEKA merupakan peningkatan pelayanan buat masyarakat.

"Tujuannya memudahkan masyarakat untuk mengakses dan mengetahui pelayanan di Kejari Pekanbaru berupa konsultasi hukum, izin besuk dan beberapa hal lainnya," ujar Yongki.

Saat ini, aplikasi SI PEKA belum dapat di akses  melalui aplikasi. Kata Yongki dalam waktu dekat akan dapat diinstal melalui play store android.

"Bagi masyarakat yang ingin memperoleh pelayanan informasi lewat si Peka di Wb, dapat diperoleh lewat https://kejari-pekanbaru.kejaksaan.go.id/ dan klik SI PEKA," sambung Yongki.

Ada 6 pelayanan yang dapat diperoleh dari Aplikasi Si Peka diantaranya, Pelayanan E-tilang, Konsultasi hukum, Barang Bukti, Informasi penting lainnya, Izin besuk pidana umum, izin besuk pidana khusus dan lelang barang rampasan.

"Dukung terus kami untuk terus memberikan perubahan serta meningkatkan pelayanan maksimal kepada masyarakat," tandas Yongki.

#Pekanbaru #Hukrim

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index