DPRD Pekanbaru Kritik Aplikasi MiChat yang Sering Digunakan Untuk Prostitusi Online

DPRD Pekanbaru Kritik Aplikasi MiChat yang Sering Digunakan Untuk Prostitusi Online

Riauaktual.com - Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM menyoroti penggunaan aplikasi MiChat yang dinilai sebagai penyebab dari kasus penembakan oleh oknum kepolisian terhadap salah seorang perempuan yang terjadi di tempat hiburan malam Grand Dragon, Hotel Hollywood, Jalan Kuantan Raya, Kota Pekanbaru.

"Tentunya (Michat) ini kan termasuk penyalahgunaan aplikasi. Seharusnya tidak digunakan untuk hal-hal yang bersifat negatif dan kriminal seperti ini. Saya kira ini perlu diawasi," kata Nofrizal, Sabtu (20/3/2021).

Hal ini mendapat sorotan dari kalangan legislatif Kota Pekanbaru. Pasalnya, aplikasi tersebut belakangan menjadi perbincangan karena digunakan oleh oknum polisi yang berdinas di Polres Padang Panjang, Sumatera Barat, Bripda AP yang menembak salah seorang perempuan.

Perempuan yang ditembak itu dipesan oleh oknum tersebut melalui aplikasi MiChat. Penembakan itu berawal saat pelaku Bripda AP memesan cewek melalui aplikasi MiChat.

Menanggapi maraknya prostitusi terselubung seperti aplikasi MiChat, Nofrizal mengajak masyarakat untuk dapat menggunakan teknologi dan media sosial dengan cara yang tepat dan sebaik mungkin.

"Memang, namanya pertemanan itu boleh-boleh saja. Tetapi kalau berteman tapi mesra itukan lebih berbahaya lagi, apa lagi sampai menimbulkan hal-hal yang bersifat kriminal. Jadi, gunakanlah teknologi itu untuk kepentingan-kepentingan yang positif," terangnya.
Politisi PAN ini menganggap perlu adanya kerjasama antara aparat kepolisian, Pemerintah Provinsi/Kota, dunia usaha dan masyarakat dalam memberantas aplikasi MiChat sebagai prostitusi terselubung maupun penipuan.

"Kita (DPRD) minta untuk sering-sering melakukan sosialisasi ataupun pembelajaran (edukasi) kepada masyarakat terkait aplikasi terselubung maupun prostitusi ini. Agar mereka ini terhindar dari penyalahgunaan teknologi ini," pungkasnya. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index