Atasi Kemacetan Lalu Lintas

Dewan Desak Pemko Benahi Sistim Parkir Sebelum Ramadhan

Dewan Desak Pemko Benahi Sistim Parkir Sebelum Ramadhan
Ilustrasi. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Pertumbuhan kendaraan bermotor di Pekanbaru dinilai cukup tinggi, baik roda dua maupun roda empat. Namun pertumbuhan itu tidak seiring dengan ketegasan aturan berlalu lintas dan juga tindak tegas dari Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika terhadap penertibannya.

Hal ini disebutkan anggota DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono, dia menilai dari sisi ketertiban perparkiran. Dari perparkiran itu, dapat dilihat di ruas-ruas jalan protokol, perkantoran, serta ruko-ruko dan tidak ketinggalan pasar-pasar tradisional. Kendaraan parkir sembarangan, hingga mengakibatkan macet.

"Yang menyebabkan kemacetan dimana-mana itu adalah akibat parkir kendaraan sembarangan, dan tidak pada tempatnya. Bahkan meski ada larangan parkir pun, masih ada juga kendaraan yang tetap parkir di areal terlarang itu," kata Sigit, Jumat (6/6/2014).

Untuk itu, agar Pekanbaru ini tertib parkir dan juga tertib berlalulintas, Politisi Demokrat ini minta kepada Dinas Perhubungan Kota untuk segera mengambil tindakan tegas mengaturnya, dan juga Pihak kepolisian Lalulintas Polresta Pekanbaru untuk dapat bertindak tegas banyaknya pelanggaran-pelanggaran berlalulintas di jalan Raya.

"Kita minta persoal ini kemacetan yang diakibatkan oleh parkir ini segera ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan. Dan juga soal pelanggaran-pelanggaran berlalulintas yang menjadi kewenangan Polantas juga harus di tindak. Karena kalau tidak ditindak maka akan selamanya kondisi kota seperti ini," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Ir Syafril MT menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas, dan juga bakal menertibkan semua areal parkir yang kini menjadi sumber kemacetan. Namun disebutkannya, akan didata dahulu semuanya, setelah itu nanti akan berkoordinasi dengan Polantas untuk tindakan.

"Memang kami ada memberikan izin parkir di sejumlah titik, namun kami juga tidak menginginkan terjadi macet jika perparkiran tidak di arahkan dengan baik. Intinya, boleh parkir dimana saja, asal tidak menimbul kemacetan," ungkap mantan kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru ini.

Ditegaskannya lagi, jika perparkiran sudah membuat macet, maka disebutkan Syafril pihaknya akan melakukan penertiban dan juga sanksi tegas. "Sebagian jalur parkir yang mengakibatkan kemacetan sudah kami pegang. Kami minta untuk yang jalan kecil itu sampai dibuat berlapis, dan harus satu lajur. Dan ini yang ngaturnya tentu juru parkir," imbaunya.

Disampaikannya juga terhadap titik-titik penyumbang macet di Pekanbaru, diberi waktu 10 hari oleh Dishub untuk dapat mengaturnya agar tidak ada macet lagi. "Jika dalam 10 hari kedepan masih macet juga, maka izin parkirnya akan dicabut," tegas Syafril. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index