Gubernur Sulsel Dicokok KPK, Sekoper Duit Isi Rp 1 Miliar Disita

Gubernur Sulsel Dicokok KPK, Sekoper Duit Isi Rp 1 Miliar Disita
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. (Foto: Istimewa)

Riauaktual.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah, di Rumah dinasnya, Jl Jenderal Sudirman Makassar, Sabtu (27/2) dini hari.

Penangkapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020. Selain Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. beberapa orang dikabarkan ikut diamankan KPK.

Mereka adalah Kontraktor Agung Sucipto dan sopirnya, kemudian ADC (ajudan) Gubernur Sulsel, Samsul Bahri, serta Sekdis PU Provinsi Sulsel Edy Rahmat, dan sopinya Irfandi.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 satu koper yang berisi uang sebesar Rp 1 miliar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.

Tim KPK kemudian langsung membawa Nurdin Abdullah dan lima orang ini ke Jakarta setelah sebelumnya dilakukan rapid antigen di salah satu klinik di Makassar.

Sebelumnya Juru Bicara (jubir) Nurdin Abdullah, Veronica Miranty yang coba dikonfirmasi tak menjelaskan secara pasti perihal peristiwa tersebut. “Tapi.. sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekarang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi,” katanya melalui pesan Whatsapp ke awak media, Sabtu (27/2).

Sementara KPK sudah membenarkan sial OTT itu. "Benar, Jumat (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," ujar Ali lewat pesan singkat, Sabtu (27/2). Namun, soal detil kepala daerah dan kasusnya, komisi antirasuah belum mau mengungkapkannya.

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," imbuhnya. Ali menyampaikan, tim KPK masih bekerja. Dia berjanji akan menyampaikan perkembangan OTT ini kepada wartawan.

 

 

 

Sumber: RM.id

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index