JAKARTA (RA) – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI mulai memanaskan gelaran BPA Fair 2026 lewat kegiatan pre-event bertajuk Car Free Day di kawasan Pintu 6 Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (10/5/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah awal Kejaksaan memperkenalkan mekanisme lelang dan pengelolaan aset negara kepada masyarakat secara lebih terbuka dan interaktif.
Kepala BPA Kejaksaan RI, Dr. Kuntadi, mengatakan Car Free Day dipilih karena menjadi ruang publik yang ramai dikunjungi berbagai kalangan masyarakat. Menurutnya, momentum tersebut dinilai efektif untuk memperkenalkan keberadaan dan fungsi BPA secara langsung dalam suasana santai.
"BPA sudah hadir sejak dua tahun lalu dan sudah banyak melakukan penjualan barang. Namun ternyata masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan maupun fungsi Badan Pemulihan Aset. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini kami ingin lebih membuka diri kepada masyarakat," ujar Kuntadi.
Ia menjelaskan, BPA Fair tidak sekadar menjadi ajang lelang barang rampasan negara, tetapi juga bagian dari upaya mempercepat pemulihan kerugian negara dan pengembalian hak korban tindak pidana.
Dalam gelaran BPA Fair 2026, berbagai aset bernilai tinggi akan dilelang, mulai dari kendaraan bermotor, tas mewah, perhiasan hingga logam mulia. Seluruh barang disebut telah melalui proses kurasi agar menarik bagi masyarakat dan tetap dalam kondisi terawat.
"Pengunjung bisa melihat langsung beberapa barang yang akan dilelang, mengenal bagaimana proses lelang berlangsung, bahkan bisa membuat akun lelang di tempat yang akan dibantu petugas. Kami juga menghadirkan aktivitas yang ringan dan fun agar masyarakat lebih dekat dengan Kejaksaan, khususnya BPA," katanya.
Tak hanya itu, BPA juga membuka layanan edukasi dan pendampingan bagi masyarakat yang ingin mengikuti proses lelang. Pengunjung dapat langsung membuat akun lelang di lokasi dengan bantuan petugas dan perangkat komputer yang telah disediakan.
Sementara itu, Kepala Bagian Kerjasama Pemulihan Aset dan Dukungan Teknis BPA sekaligus Wakil Ketua Panitia BPA Fair 2026, Baringin, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Kejaksaan RI untuk meningkatkan transparansi pengelolaan barang rampasan negara.
"Barang bukti yang sudah inkracht dan akan dilelang tentu memiliki nilai ekonomi. Karena itu kami ingin memastikan prosesnya transparan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang apa itu BPA Fair dan apa tujuan kegiatannya," ujar Baringin.
Pada penyelenggaraan tahun ini, BPA menargetkan nilai transaksi lelang mencapai Rp100 miliar. Sementara target pemulihan aset negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sepanjang 2026 ditargetkan menembus lebih dari Rp2 triliun.
"Harapan kami pemulihan aset bisa di atas Rp2 triliun untuk dikembalikan kepada negara melalui PNBP," pungkasnya.
Sebagai informasi, masyarakat yang ingin mengikuti lelang dapat mengakses katalog melalui situs resmi BPA Fair dan mengikuti proses registrasi sesuai jadwal aanwijzing yang telah ditentukan.
Dalam proses pelelangan, BPA bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI melalui layanan lelang.go.id untuk mempermudah administrasi dan pembukaan akun peserta lelang.