Pemerintah Ubah Jadwal Cuti Bersama 2021, Cuti Bersama Idul Fitri Hanya 1 Hari

Pemerintah Ubah Jadwal Cuti Bersama 2021, Cuti Bersama Idul Fitri Hanya 1 Hari
Ilustrasi (net)

Riauaktual.com - Jadwal cuti bersama 2021 diubah total pemerintah karena pandemi Covid-19 yang belum usai. Untuk Idul Fitri misalnya, cuti bersama hanya 1 hari saja pada 12 Mei 2021.

Kesepakatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menpan RB.

SKB itu dengan Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021.

“Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK, Senin (22/2/2021).

Cuti bersama tahun 2021 yang dipangkas sebanyak 5 hari, yakni 12 Maret (Cuti Bersama dalam rangka Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW); 17, 18, 19 Mei (Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah); dan 27 Desember (Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021).

Menurut pemerintah, pertimbangan mengapa masih diberikan satu hari menjelang Hari Raya Idul Fitri dan satu hari menjelang Hari Raya Natal, agar memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat.

“Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya,” ujar Muhadjir sebagaimana dilansir dari Pojoksatu.id.

Menko PMK menjelaskan beberapa alasan pengurangan libur, yakni kurva peningkatan COVID-19 belum melandai meski berbagai upaya sudah dilakukan.

Sehabis libur panjang, ada kecenderungan kasus COVID-19 mengalami peningkatan. Mobilitas masyarakat cenderung naik. Sementara itu, program vaksinasi sedang berjalan.

“Oleh karena itu, pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat,” jelasnya.

Berikut jadwal libur dan cuti bersama 2021 setelah dipangkas:

Hari libur nasional 2021

1. Jumat, 1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi
2. Jumat, 12 Februari: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili
3. Kamis, 11 Maret: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
4. Minggu, 14 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943
5. Jumat, 2 April: Wafat Isa Al Masih
6. Sabtu, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
7. Kamis, 13 Mei: Kenaikan Isa Al Masih sekaligus Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
8. Jumat, 14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
9. Rabu, 26 Mei: Hari Raya Waisak 2565
10. Selasa, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
11. Selasa, 20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
12. Selasa, 10 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
13. Selasa, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
14. Selasa, 19 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
15. Sabtu, 25 Desember: Hari Raya Natal

Cuti bersama

1. Rabu, 12 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
2. Jumat, 24 Desember: Hari Raya Natal

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index