DPRD Pekanbaru Desak DPM-PTSP Tutup Tempat Hiburan Royale de Club

DPRD Pekanbaru Desak DPM-PTSP Tutup Tempat Hiburan Royale de Club
Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Victor Parulian

Riauaktual.com - Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Victor Parulian, mendesak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, untuk menutup tempat hiburan Royale de club yang berlokasi di Apartmen The Peak Pekanbaru tersebut.

"Saya minta agar tempat hiburan (Royal de club,red) tersebut di segel. Kalau bisa jangan dikasih izinnya," pinta Victor, saat dikonfirmasi, Minggu (3/1/2021).

Apa yang dilakukan oleh manajemen tempat hiburan tersebut, menurut politisi PDIP yang membidangi hukum dan perundang-undangan ini, sudah tidak bisa di toleransi lagi.

"Ini sudah kelewatan. Belum diberi izin saja sudah berani-beraninya membuka hiburan tersebut," cetusnya.

Terkait hal itu, pihaknya akan menjadwalkan inspeksi mendadak di lokasi tempat hiburan tersebut, guna mengetahui kondisi yang terjadi.

"Saya akan rapatkan di Komisi dan akan atur agenda turun di lokasi hiburan yang berada di apartemen the peak itu," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, salah satu tempat hiburan di Kota Pekanbaru Royale de club yang berlokasi di The Peak Hotel & Apartment ternyata tak kantongi izin usaha. Padahal, tempat hiburan tersebut dikabarkan sudah sepekan beroperasi.

CEO Asia Land (The Peak Apartement), Henu Pratamathana ketika dikonfirmasi beralasan jika pihaknya baru melakukan uji coba terkait tempat hiburan Royale de club. Sementara izin yang dimiliki baru dalam proses.

Sementara Kepala Bidang Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan DPMPTSP Kota Pekanbaru, Quarte Rudianto memastikan pihaknya belum memberikan izin beroperasi atas tempat hiburan yang berada di jalan Ahmad Yani tersebut.

"Setau saya kita belum mengeluarkan izin, dan sepatutnya belum boleh beroperasi," Kata Quarte. (HI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index