Dalam Masa AKB, Polsek Pangkalan Kerinci Terus Giatkan Pendisiplinan AKB

Dalam Masa AKB, Polsek Pangkalan Kerinci Terus Giatkan Pendisiplinan AKB

Riauaktual.com - Polsek Pangkalan Kerinci, Polres Pelalawan lakukan kegiatan yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), senin (23/11/2020).

Sebagai giat pelaksanaan yustisi kali ini Polsek Pangkalan Kerinci yang turun berjumlah lima personel, Sasaran tempat operasi yustisi oleh polsek pangkalan kerinci hari ini ditempat berbeda beda kali ini di Jalan lintas Timur Pangkalan Kerinci kota

Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Novaldi mengatakan hal ini dilaksanakan sesuai Peraturan Bupati Pelalawan No 63 Tahun 2020, tanggal 21 September 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Pelalawan.

"Dalam giat ini polri menyampaikan imbauan terkait protokol kesehatan Covid-19 dan pencegahan Covid-19," ujarnya.

Tak hanya itu polri juga menyampaikan regulasi aturan hukum terkait sanksi pidana pelanggar protokoler Covid-19. "Dari hasil operasi yustisi kali ini terdapat 2 orang yang melanggar protokol kesehatan dan mendapatkan sanksi berupa teguran tertulis," jelas Kapolsek.

Setelah itu masyarakat diberikan imbauan agar mematuhi  protokoler kesehatan ditempat usaha, di antaranya agar selalu menggunakan masker dan menjaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Pelalawan.

"Dan selama kegiatan berlangsung tidak terdapat masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali," tutup Kapolsek. (Rilis)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index