Disiplinkan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan, Polsek Ukui Gelar Operasi Yustisi  

Disiplinkan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan, Polsek Ukui Gelar Operasi Yustisi  
Polsek Ukui melakukan Operasi Yustisi di beberapa titik yang menjadi pusat keramaian

Riauaktua.com - Dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19, Polsek Ukui yang merupakan jajaran Polres Pelalawan melakukan Operasi Yustisi di beberapa titik yang menjadi pusat keramaian di Kecamatan Ukui.

Giat kali ini dipimpin oleh Kepala Sentra Kepolisian Polsek Ukui, Aiptu Edward Panjaitan beserta tiga Personil Polsek Ukui, Minggu (8/11/2020).

Dari pantauan, kegiatan tersebut dilaksanakan di pasar tradisional setempat, warung-warung hingga persimpangan tempat berkerumunnya warga. 

Kapolsek Ukui AKP Rifendi S.Sos.,M.Si ketika dikonfirmasi menyebut, giat hari ini  adalah sosialisasi Pergubri no 55 th 2020, kemudian Perbup Pelalawan no 63 th 2020 yakni tentang penegakan hukum dan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Orang nomor satu di kepolisian sektor ukui itu juga mengatakan, akan ada sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, baik berupa tertulis, teguran lisan hingga sanksi administrasi maupun sanksi sosial.

"Kita harap dengan adanya operasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Ukui dapat lebih menyadari akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini," tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut kapolsek juga menjelaskan hasil operasi secara keseluruhan masyarakat sudah menyadari akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan, hal tersebut terlihat ketika petugas menyidak masyarakat terlihat sudah banyak yang mengenakan masker. Sehingga petugas juga lebih mudah memberikan sosialisasi/pemahaman tentang bahaya covid-19 serta cara pencegahanya. (DON)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index