Kisah di Balik Diskusi CLS UGM Bahas Pemecatan Presiden yang Dibatalkan Setelah Panitia Diancam

Kisah di Balik Diskusi CLS UGM Bahas Pemecatan Presiden yang Dibatalkan Setelah Panitia Diancam
Aditya Halimawan

Riauaktual.com - Bisa jadi ini kejadian pertama. Sebuah diskusi yang akan digelar secara online dibatalkan. Panitianya diancam akan dibunuh oleh oknum tertentu.

Diskusi itu diinisiasi Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Dijadwalkan Jumat siang (29/5/2020) pukul 14.00 WIB.

Temanya memang sensitif; Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan.

Beberapa saat sebelum acara digelar, panitia gelagapan. Mereka diteror beberapa orang. Memaksa agar diskusi itu dibatalkan. Ada yang mengaku polisi.

Tak mau mengambil risiko, panitia langsung menghubungi para narsumber. Intinya, diskusi virtual itu dibatalkan. Alasannya dijelaskan secara detail.

"Ini kesepakatan dari pembicara dan penyelenggara, karena memang kondisinya semakin tidak kondusif. Ya sebelumnya kami mendapat tindakan semacam peretasan dan ancaman juga," ujar Presiden CLS UGM, Aditya Halimawan seperti dikutip dari Kompas.com.

Sejak awal, tema diskusi jadi sorotan. Awalnya mengangkat tema, "Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan". 

Setelah ada riak-riak, panitia merevisi menjadi, "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan." Tetap saja menuai reaksi.

Aditya memastikan, diskusi itu bersifat akademis dan tidak terkait dengan kepentingan politik. 

"Seperti klarifikasi yang sudah kami sampaikan, bahwa kami bersifat akademis. Tidak berkaitan oleh politik manapun atau agenda politik manapun," kata Aditya.

Pengancaman itu juga disampaikan dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar.

"Mereka screen capture beberapa WA (pesan Whatsapp) ancaman," kata Zainal seperti dikutip dari Tempo.

Mantan Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM tersebut menjelaskan ada ancaman pemanggilan oleh kepolisian. Ada juga ancaman mengenakan pasal makar, hingga ancaman pembunuhan.

Salah seorang pengancam bahkan mengatasnamakan dari Kepolisian Resor Sleman, Yogyakarta. Pengancam lainnya mengaku dari organisasi kemasyarakatan (ormas).

Zainal mengungkapkan klarifikasi koleganya kepada Polres Sleman bahwa tak ada rencana pemanggilan tersebut.

"Bisa jadi, istilah mereka itu, ada yang memancing di air keruh ini," ujar Zainal.

Salah seorang pengancam menghubungi ibu salah satu narahubung diskusi berinisial F. Pengancam itu menyatakan akan mencari F serta mengancam membunuh mereka sekeluarga.

Menurut Zainal, akun WhatsApp F dan seorang narahubung lainnya berinisial A diretas. Seorang pengurus CLS lainnya juga diteror, tetapi nomornya tak diretas.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index