Mahfud Minta Aparat Tindak Tegas Warga yang Masih Keluyuran

Mahfud Minta Aparat Tindak Tegas Warga yang Masih Keluyuran
foto : internet

Riauaktual.com -  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta aparat keamanan menindak warga yang masih keluyuran atau kumpul-kumpul untuk mencegah penyebaran virus corona.

Hal ini merespons imbauan Presiden Joko Widodo agar warga tetap tinggal di rumah guna menekan penyebaran virus corona Covid-19.

Sebab, kata dia, semua peraturan ini dikeluarkan untuk mengatur bagaimana menanggulangi dan menghadapi virus corona ini. "Tindakan pemerintah adalah untuk menyelamatkan rakyat dan itu sama dengan menegakkan hukum," kata Mahfud. 

"Aparat harus bertindak tegas terhadap mereka yang masih membuat pengumpulan atau kerumunan orang," kata Mahfud melalui akun Instagram Kemenko Polhukam RI, Sabtu (21/3). 

Dalam siaran Instagram TV, Mahfud juga meminta agar masyarakat mentaati peraturan pemerintah yakni tak keluar dari rumah dan melakukan social distance atau jaga jarak. ?

Dia menjelaskan, dalam hukum ada sebuah dalil filosofis soal keselamatan rakyat. Dalil itu, kata dia, menjelaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi yang harus dijunjung oleh segenap warga negara. 

"Oleh sebab itu, setiap tindakan pemerintah menyelamatkan rakyat dan segala instruksi yang dikeluarkannya itu harus dianggap merupakan tindakan untuk menegakkan hukum. Dalam rangka menyelamatkan rakyat," ucap dia. 

Tak hanya unsur filosofis, Mahfud juga memperkuat pernyataannya dengan unsur keagamaan. Kata dia, hal ini tertuang dalam dalil fikih Islam soal menghadapi bencana. 

"Menghadapi bencana, menghindari kerusakan itu harus lebih didahulukan. Itu harus didahulukan daripada meraih keuntungan. Mari kita jaga diri kita masing-masing," kata Mahfud.

Hingga Jumat (20/3), pasien positif virus corona di Indonesia sebanyak 369 orang. Sebanyak 32 orang di antaranya meninggal dunia, dan 17 orang dinyatakan sembuh.

 

 

 

 

Sumber: cnnindonesia.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index