Dinas PPPA Pekanbaru Bentuk Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak 

Dinas PPPA Pekanbaru Bentuk Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak 

Riauaktual.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Kota Pekanbaru menyelenggarkan Pembentukan Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kota Pekanbaru. 

Pembentukan Forum ini bertujuan untuk menggalang partisipasi seluruh pihak dalam mempercepat terwujudnya kesejahteraan perempuan dan anak di Pekanbaru.

Asisten Deputi (Asdep) Partisipasi Lembaga Profesi dan Dunia Usaha Kemen PPPA RI, Sri Prihantini Wijayanti, kepada media mengaku sangat mendukung dengan terbentuknya Puspa. 

Dengan adanya Puspa, diharapkannya Pemko Pekanbaru akan lebih bisa membangun kota, dengan mengajak masyarakat turut serta dalam program-program pemerintah. Namun tentunya berbagai tantangan akan banyak yang dihadapi, salah satunya menyatukan dan menyamakan persepsi antara pemerintah dan masyarakat. 

"Jadi kita harus menyamakan persepsi dulu, keinginan dan harapan pemerintah dengan apa yang bisa dilakukan oleh masyarakat. Terkadang masyarakat tidak tahu apa yang diinginkan pemerintah, disitu harus ada proses penyamaan persepsi," ungkapnya, Selasa (10/03/2020)

Kedepan Sri juga menginginkan persoalan perempuan dan anak saat ini dapat ditangani melalui sinergi partisipasi dari berbagai lapisan masyarakat. Di antaranya yaitu pemerintah baik pusat maupun daerah, lembaga masyarakat, organisasi keagamaan, akademisi, lembaga riset, dunia usaha dan media massa.

"Perlu ada sinergi bersama untuk menangani permasalahan perempuan dan anak agar teratasi, " tegasnya 

Selanjutnya, pada kesempatan tersebut juga dilakukan pembacaan bersama komitmen peserta kegiatan pembentukan forum Puspa Pekanbaru.

Dalam kegiatan ini disepakati hal-hal yang bersifat mengikat untuk meningkatkan partisipasi publik mewujudkan kesejahteraan perempuan dan anak di kota Pekanbaru. 

Pada akhir kegiatan dilakukan pemilihan tim formatur forum Puspa Pekanbaru. Setiap perwakilan lembaga maupun elemen yang hadir selanjutnya bertugas untuk membentuk kepengurusan Puspa dan diberikan waktu lebih kurang satu bulan. (Takim)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index