Penyidik KPK Tak Bawa Surat Saat ke DPP PDIP, Masinton Tuding Ada Motif Politik

Penyidik KPK Tak Bawa Surat Saat ke DPP PDIP, Masinton Tuding Ada Motif Politik
Politisi PDIP Masinton Pasaribu (int)

Riauaktual.com - Politisi PDIP Masinton Pasaribu angkat bicara mengenai kasus suap pengajuan PAW anggota DPR yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan kader banteng, Harun Masiku. Masinton memastikan, PDIP menghormati langkah-langkah yang dilakukan KPK. Hanya saja, dia berpesan, agar setiap penegakan hukum juga harus taat hukum.

Masinton kemudian menyampaikan lima poin sikapnya atas kasus itu. “PDI Perjuangan menghormati dan mendukung proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK,” ucap anggota Komisi III DPR ini pada poin pertama, di Jakarta, Minggu (12/1).

Di poin kedua, Masinton menyatakan, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi harus dilakukan sesuai ketentuan hukum acara pidana dan perundang-undangan yang berlaku.

Di poin ke tiga, Masinton bicara soal tim penyidik KPK yang mendatangi DPP PDIP, Kamis lalu. Kata Masinton, tim KPK itu tidak mampu menunjukkan surat tugas dan legalitas formal yang diatur jelas sesuai hukum acara pidana dan perundang-undangan yang berlaku.

“Maka, kegiatan lapangan Tim Penyelidik KPK mendatangi kantor DPP PDI Perjuangan pada Kamis, 9 Januari 2020, adalah tindakan ilegal untuk mendiskreditkan PDI Perjuangan,” ucapnya, di poin keempat.

Dia pun menuding, kedatangan tim KPK itu bermotif politik. “Tim penyelidik KPK yang mendatangi kantor DPP PDI Perjuangan saya simpulkan sebagai motif politik dan bukan untuk penegakan hukum,” tandasnya, di poin kelima.

 

 

Sumber: Rmco.id

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index