Pencarian

Podcast Kelupas

DPRD Bengkalis Ingatkan Tidak Ada Pungutan saat SPMB 2026 di Sekolah Negeri

Sabtu, 16 Mei 2026 • 14:01:00 WIB
DPRD Bengkalis Ingatkan Tidak Ada Pungutan saat SPMB 2026 di Sekolah Negeri
Wakil Ketua II DPRD Bengkalis, Hendrik Firnanda Pasaribu.

BENGKALIS (RA) - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Bengkalis mendapat sorotan dari DPRD Bengkalis.

Wakil Ketua II DPRD Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan, menegaskan seluruh sekolah negeri wajib menjalankan proses penerimaan siswa baru secara bersih dan bebas pungutan liar.

Peringatan itu disampaikan Hendrik menyusul masih adanya kekhawatiran masyarakat terhadap potensi praktik pungutan, titipan siswa hingga manipulasi data saat proses penerimaan peserta didik berlangsung.

Menurut legislator Partai Gerindra tersebut, sekolah negeri tidak boleh lagi menarik iuran ataupun pungutan di luar ketentuan yang telah diatur pemerintah.

"Ini harus kita ingatkan dan sosialisasikan bersama. Jangan sampai masih ada pungutan ataupun iuran yang membebani masyarakat di sekolah negeri," tegas Hendrik, Jumat (16/5/2026).

Ia menilai, pelaksanaan SPMB harus menjadi momentum memperbaiki kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan, dengan mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, keadilan dan akuntabilitas.

Karena itu, Hendrik meminta seluruh pihak mulai dari Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, PGRI, pengawas sekolah hingga kepala sekolah TK, SD dan SMP se-Kabupaten Bengkalis memegang teguh pakta integritas yang telah disepakati bersama.

Tak hanya soal pungutan liar, DPRD juga mengingatkan agar berbagai praktik curang seperti siswa titipan, gratifikasi, permainan data hingga pelanggaran dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) benar-benar dicegah.

"Kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan harus dijaga. Jangan ada lagi praktik-praktik yang mencederai proses penerimaan murid baru," ujarnya.

Hendrik juga menekankan pentingnya mekanisme pengaduan yang mudah diakses masyarakat agar setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menunjukkan komitmennya melalui kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 yang digelar di Pendopo Wisma Sri Mahkota Bengkalis.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Bengkalis, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah hingga sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Bengkalis.

Bupati Bengkalis, Kasmarni, menegaskan penandatanganan pakta integritas menjadi bentuk komitmen moral bersama untuk menjaga integritas dunia pendidikan di Negeri Junjungan.

"Pelaksanaan penerimaan murid baru harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan berkeadilan, tanpa praktik titipan, pungutan liar, manipulasi data maupun bentuk pelanggaran lainnya," tegas Kasmarni.

Melalui komitmen bersama tersebut, Pemkab Bengkalis berharap pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan lebih tertib, bersih dan mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat yang ingin mengakses pendidikan berkualitas.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks