Riauaktual.com - Penceramah kondang Ustaz Abdul Somad alias UAS bakal diperiksa oleh Polda Bali. Kepastian rencana pemeriksaan ustaz asal Riau itu disampaikan oleh kuasa hukum UAS, Zulfikar Ramly.
Zulfikar yang merupakan Ketua Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LKBH) Muhammadiyah Bali itu menjelaskan, UAS akan dimintai keterangan berkaitan dengan kasus persekusi yang dialaminya pada 2017 silam saat safari ceramahnya di Pulau Bali.
“Kami terus melakukan upaya agar laporan kita ke polisi terkait persekusi UAS tahun 2017 diproses. Ada kemajuan positif, salah satu laporan polisi kita diproses dan Polda Bali akan melakukan gelar perkara,” kata Zulfikar dilansir dari VIVAnews, Sabtu 28 Desember 2019.
UAS siap jalani pemeriksaan
Polda Bali, Zulfikar melanjutkan, sudah menyampaikan kepadanya agar UAS bisa meluangkan waktu untuk proses pemeriksaan. Ia mengaku telah berkomunikasi dengan UAS mengenai hal ini. UAS, kata Zulfikar, bersedia untuk menjalani pemeriksaan.
“Saya sudah berkomunikasi dengan UAS dan beliau bersedia untuk diperiksa. Mungkin teknisnya apakah di Jakarta, di Bali atau di Riau, itu bisa disepakati di mana akan diperiksa,” kata Zulfikar.
Polda Bali diminta tetapkan tersangka