Terkendala Administrasi, Tunda Bayar 2018 Masih Tersisa Rp26 Miliar

Terkendala Administrasi, Tunda Bayar 2018 Masih Tersisa Rp26 Miliar
Kabid Perbendaharaan Basri

Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih melakukan penyelesaian tunda bayar tahun 2018 lalu. Sampai kini masih tersisa sebesar Rp26 miliar. 

Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal melalui Kabid Perbendaharaan Basri mengatakan, ada beberapa faktor penyebab belum selesainya pembayaran proyek di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu. 

"Tanggal Rp26 miliar. Kadang rekanan ada yang di luar kota. Administrasi kan harus diulang," kata Basri, Selasa (3/12/2019) kemarin. 

Kata dia, rekanan yang harus dibayar harus melengkapi administrasi. Setelah lengkap, OPD baru bisa mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada BPKAD. 

"Tiap hari ada masuk permintaan bayar. Duit ada untuk membayar," kata dia. 

Basri menyebut, pihaknya sudah memberitahu kepada OPD agar segera mengajukan SPM. "Sudah kita telepon. Juga sudah surati," jelasnya. 

Sebelumnya, tunda bayar kegiatan tahun 2018 lalu mencapai Rp162 miliar. Beberapa OPD yang belum mengajukan SPM seperti Dinas Perkim, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan dan ada beberapa dinas lain. 

Menurut Basri, sebagian besar OPD sudah mengajukan pencairan yang tertunda dibayarkan di tahun 2018. Ia meminta OPD yang belum mengajukan tunda bayar, agar segera mengajukannya ke BPKAD Pekanbaru. 

Sebab, hingga akhir tahun, proses pencairan tunda bayar ini harus selesai. "Masih ada OPD lain, tapi tidak banyak lagi," jelasnya. (Das)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index