Dalam Bulan Ini Ranperda Perubahan Nama PD Pembangunan Akan Diparipurnakan

Dalam Bulan Ini Ranperda Perubahan Nama PD Pembangunan Akan Diparipurnakan
Herwan Nasri. doc ra

PEKANBARU, RiauAktual.com - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru kembali melakukan Rapat Pansus Ranperda Perubahan Nama dan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Kota Pekanbaru menjadi Perseroan Terbatas Sarana Pembangunan Pekanbaru, Rabu (9/10/2013). Pansus berupaya agar Ranperda tersebut dapat dilaporkan dalam paripurna bulan ini.

"Tadi kita rapat interen Dewan saja, membahas draft Perda, semacam penyempurnaan setelah mendapat masukan dari tenaga ahli dan Kunker (Kunjungan Kerja-red) yang telah kita lakukan, kita akan upayakan agar dalam bulan ini diparipurnakan," sebut Ketua Pansus, Herwan Nasri, saat ditemui usai rapat.

Disebutkan Herwan, memang dalam rapat ini DPRD masih belum melibatkan pihak terkait seperti Pemerintah Kota Pekanbaru, ataupun dari PD Pembangunan seperti rapat yang dilaksanakan sebelumnya pada akhir bulan kemarin. DPRD hanya melakukan penajaman dan evaluasi terhadap draft yang ada di Ranperda tersebut.

"Setelah ini akan dilihat lagi apakah perlu pangil pihak Pemko atau bisa langsung diparipurnakan. Tentu semua melalui kesepakatan kawan-kawan di sini," terangnya.

Disebutkan Nasri lagi, setelah Ranperda ini nantinya diparipurnakan, maka akan dievaluasi oleh Gubernur Riau dan selanjutnya oleh Mendagri. Maka Ranperda ini setelah diparipurnakan belum pasti disetujui menjadi Perda. "Bisa saja batal kalau tak sesuai dan tidak disetujui Mendagri," sebut Nasri.

Proses perubahan nama PD Pembangunan menjadi PT Sarana Pembangunan Pekanbaru juga tidak bisa cepat. Karena, sebut Nasri, setelah diparipurnakan, maka Pansus menargetkan 9 bulan sudah bisa dijadikan Perda dan itu merupakan target tercepat. "Itu target kita karena lebih cepat lebih baik," tuturnya.

Keinginan Pansus mempercepat penyelesaian Perda Perubahan Nama PD Pembangunan menjadi PT ini, tambah Nasri, untuk memaksimalkan pengelolaan beberapa unit usaha yang dikelola PD Pembangunan saat ini. Sebab, setelah berganti badan hukumnya menjadi PT, diharapkan mampu memikat banyak investor.

"Nanti saham dari APBD minimal 51 persen saham dari Pemko. Umpamanya 50 miliar saham awal, maka kita dari Pemko akan melakukan penyertaan saham 26 miliar, karena tak mungkin pihak ketiga lebih banyak sahamnya dari pemerintah," tukasnya. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index