Moeldoko Tegaskan KPK Independen Tanpa Intervensi Pemerintah

Moeldoko Tegaskan KPK Independen Tanpa Intervensi Pemerintah
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Foto/Dok/SINDOnews

Riauaktual.com - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko menegaskan pemerintah tak akan mengintervensi proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk itu, KPK dipersilakan mengumumkan tersangka yang berasal dari calon kepala daerah.

"Presiden sudah sangat jelas mengatakan bahwa KPK itu independen. Posisi (independensi KPK) ini tetap dipertahankan," ujar Moeldoko usai usai melantik jajaran DPP HKTI Jateng periode 2018-2023 di Wisma Perdamaian Semarang, Sabtu (17/3/2018).

Sebelumnya, Menkopolhukam Wiranto meminta KPK menunda pengumuman calon kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka di tengah proses kampanye saat ini dinilai bakal menimbulkan kegaduhan sekaligus memunculkan tuduhan bahwa KPK ikut berpolitik.

“Karena apa? Akan berpengaruh kepada pelaksanaan pemilu. Akan masuk ke ranah politik. Akan masuk ke hal-hal yang memengaruhi perolehan suara. Apalagi kalau sudah ditetapkan paslon, itu bukan pribadi tapi para pemilih milik partai-partai yang medukungnya, milik pendukungnya, milik banyak orang,” ujar Wiranto di Kemenko Polhukam Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin 12 Maret. (Wan)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index