Jihad Lawan Barkoba, DPR Minta Pemerintah Tuntaskan Revisi UU Narkotika

Jihad Lawan Barkoba, DPR Minta Pemerintah Tuntaskan Revisi UU Narkotika
Penyelundupan sabu 1 ton di Batam. ©2018 Merdeka.com/Imam Buhori

Riauaktual.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) berharap DPR dan pemerintah segera menyelesaikan revisi Undang-Undang tentang Narkotika yang sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Sebab, kata dia, DPR akan berjihad melawan narkoba.

"Narkoba, kita jihad melawan narkoba. Kami mendorong meminta Baleg (Badan Legislasi) untuk revisi draf RUU tentang Narkotika," kata Bamsoet, dalam pidato pembukaan masa Sidang Paripurna Masa Sidang ke IV, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/3).

Menurutnya Undang-Undang Narkotika hari ini sudah tidak lagi memadai. Terutama dalam hal memberikan efek jera pada pengedar ataupun bandar narkoba.

"Undang-Undang Narkotika yang ada saat ini sudah tidak memadai lagi dalam memberikan efek jera kepada bandar maupun pengedar narkoba," ungkapnya

Selain itu, anggota Fraksi PDIP Henry Yosodiningrat juga meminta DPR untuk segera menyelesaikan revisi Undang-Undang tersebut. Karena, kata dia, sudah jutaan orang menjadi korban dari narkoba.

"Terkait dengan kondisi bangsa kita hari ini yang diserbu oleh berton-ton narkoba dan tidak ada satu pun desa yang bebas dari narkoba kita sama-sama tahu setidaknya 50 orang meninggal karena penyalahgunaan narkoba. Kita sama-sama tahun 6 atau 7 juta orang menggunakan narkoba," ungkapnya.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Ketua Fraksi PPP, Reni Marlinawati. Menurutnya saat ini Indonesia tengah berada dalam darurat narkoba.

"Darurat narkoba hampir 7 juta rakyat sudah jadi pencandu narkoba ini sudah betul-betul ancaman di depan mata," ucapnya.

"Saya mendukung jika UU narkoba segera di bahas. Kita pastikan bahwa Indonesia harus bebas narkoba," tandasnya. (Wan)

 

Sumber: Merdeka.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index