Pencarian

Podcast Kelupas

Cegah Karhutla, Polisi Bangko Pusako Sebar Maklumat Larangan Bakar Hutan

Jumat, 15 Mei 2026 • 12:11:03 WIB
Cegah Karhutla, Polisi Bangko Pusako Sebar Maklumat Larangan Bakar Hutan
Personil Polsek Bangko Pusako memberikan imbauan larangan bakar lahan

ROHIL (RA) - Polsek Bangko Pusako terus menggencarkan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat. Salah satunya dilakukan dengan pemasangan maklumat Kapolda Riau terkait larangan membakar lahan dan hutan di wilayah Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (15/1/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Lintas Riau-Sumut KM 16, Dusun Balam Selatan, Kepenghuluan Bangko Bakti.

Kapolsek Bangko Pusako, Tri Adiyatmika mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

"Personel mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan karena dapat menimbulkan kebakaran yang berdampak luas terhadap lingkungan dan kesehatan," kata Tri Adiyatmika.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Bangko Bakti, Aiptu Edward Sitanggang, dengan menyasar masyarakat di Kepenghuluan Bangko Bakti.

Selain memberikan imbauan terkait karhutla, polisi juga mengajak masyarakat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

"Warga juga diminta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila menemukan tindak pidana di lingkungan sekitar," terangnya.

Tak hanya itu, petugas turut memberikan edukasi terkait bahaya narkoba, kewaspadaan terhadap paham radikalisme, hingga pentingnya mengaktifkan kembali siskamling guna mencegah tindak kriminalitas.

"Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diingatkan untuk lebih mengawasi pergaulan anak agar terhindar dari pergaulan bebas yang berpotensi menimbulkan tindak asusila," tutup Kapolsek.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks