Riauaktual.com - Banyaknya usaha hiburan malam beroperasi di Dumai diduga sebagian besar belum mengantongi izin resmi dari pemerintah. Bahkan keberadaan sejumlah tempat hiburan malam maupun usaha Gelanggang Permainan (Gelper) yang diduga berbau judi disinyalir belum memiliki izin.
Ketua LAMR Dumai, H Zul mengatakan, untuk masalah Gelper seharusnya tim terpadu melakukan penertiban dengan mengambil langkah konkrit sesuai aturan dan hukum yang berlaku.
"Usaha tempat hiburan seperti Gelper disinyalir berbau judi sejak lama marak di Dumai. Kita selaku warga merasa resah, karena hal ini akan berimbas kepada anak-anak. Untuk itu kita minta Pemko Dumai melakukan penertiban," ucapnya, Senin.
Pantauan wartawan di lapangan, Gelanggang Permainan tersebut diduga berbau judi, namun hingga kini tindakan pihak berwajib belum ada. Yang jadi sorotan publik saat ini seperti kehadiran usaha Gelper di Jl Jeruk Ujung, Kelurahan Rimba Sekampung. Disini warga menolak habis keberadaan usaha tersebut
Zul menegaskan, sudah saatnya tim terpadu melakukan penertiban usaha hiburan dengan mengambil langkah tegas. Menurutnya, Wako Dumai termasuk kepolisian bisa segera mengambil langkah konkrit sesuai aturan hukum yang berlaku terhadap beberapa usaha yang diduga tidak memilik izin seperti gelper, hiburan malam yang berdampak bisa menimbulkan efek negatif bagi keselamatan moral generasi muda.(ma)
