Pencarian

Podcast Kelupas

Dinsos PPA Siak Beri Perlindungan Dua Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan

Ahad, 09 Agustus 2026 • 16:39:43 WIB
Dinsos PPA Siak Beri Perlindungan Dua Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan
Kadisos PPA Siak bersama Tim UPT dan Pekerja Sosial Perlindungan Anak Kementerian Sosial memberi dukungan ke anak korban tindak kekerasan di Rumah Shelter Pemkab Siak.

SIAK (RA) - Dua anak diduga menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan orang terdekat di Kabupaten Siak, Riau. Keduanya kini mendapat perlindungan dan pendampingan dari Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos PPA).

Peristiwa tersebut terjadi pada 3 Agustus 2026 sekitar pukul 08.00 WIB di kawasan barak karyawan perkebunan kelapa sawit di Jalan Poros Asiong, Kampung Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan.

Kasus tersebut terungkap setelah pihak sekolah melihat kondisi salah seorang anak yang mengalami luka pada bagian wajah.

Kepala Dinas Sosial PPA Siak Wan Idris mengatakan kedua anak tersebut kini berada dalam pengawasan Dinsos PPA dengan berkolaborasi bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Siak.

Menurutnya, pihaknya berupaya membuat kedua korban merasa aman dan nyaman selama menjalani proses pemulihan.

Keduanya saat ini ditempatkan di rumah aman (shelter) dengan pendamping atau pengasuh yang siaga selama 24 jam. Untuk membantu mengurangi beban psikologis, korban juga sesekali diajak berkeliling Kota Siak dan melakukan aktivitas ringan.

"Selain melakukan pendekatan kasih sayang seperti orang kandungnya, hal ini kita lakukan bertujuan untuk menghibur dan memulihkan mental kedua anak kita ini," kata Wan Idris kepada RiauAktual.com, Minggu (9/8/2026).

Wan Idris menjelaskan, penanganan terhadap kedua korban terus dilakukan secara intensif.

Dinsos PPA Siak melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA bekerja sama dengan Polres Siak untuk memastikan perlindungan dan pendampingan terhadap korban.

Ditempatkan di Rumah Aman

Saat ini, kedua korban telah berada di rumah aman milik Dinsos PPA. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan sekaligus memberikan ruang yang aman bagi korban selama proses penanganan kasus berlangsung.

UPTD PPA juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Pendampingan dilakukan bersama tim UPTD PPA dan pekerja sosial (Peksos) dari Kementerian Sosial.

Pendampingan tersebut ditujukan untuk membantu korban menghadapi trauma dan memulihkan kondisi psikologis mereka setelah mengalami dugaan kekerasan.

"Saat ini, korban telah berada di rumah aman shelter Dinsos PPA untuk memastikan keamanan fisik maupun mentalnya. Selama berada di rumah aman tersebut, UPTD PPA memberikan pendampingan psikologis oleh Tim UPTD PPA dan Pekerja Sosial (Peksos) dari Kemensos secara mendalam guna memulihkan trauma yang dialami korban," ungkap Wan Idris.

Dinsos Dampingi Proses Hukum

Selain pemulihan korban, Dinsos PPA Siak juga terus mendampingi proses penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

Wan Idris mengatakan pendampingan dilakukan agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan dengan tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

Kerahasiaan identitas dan perlindungan terhadap kedua korban juga menjadi perhatian selama proses penanganan kasus.

"Langkah cepat dan terpadu ini diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal bagi korban sekaligus mengawal proses hukum hingga tuntas," pungkas Wan Idris.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks