PEKANBARU (RA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengamankan 15 orang dalam razia rutin yang digelar di kawasan Jondul, Kecamatan Tenayan Raya, Jumat (25/9/2026) malam.
Belasan orang yang diamankan tersebut terdiri dari 13 wanita dan 2 pria. Mereka dijaring petugas dari sejumlah rumah yang diduga menjadi tempat praktik seks komersial di kawasan tersebut.
Dalam razia itu, petugas Satpol PP mendatangi satu per satu rumah yang berada di kawasan Jondul. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, terdapat sejumlah rumah yang didapati dihuni oleh beberapa wanita.
Petugas kemudian menemukan lima unit rumah yang dalam kondisi buka dan diduga menjadi lokasi praktik prostitusi.
"Ada 15 orang yang diamankan dari lokasi tersebut," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto.
Selain mengamankan mereka, petugas di lapangan juga melakukan pemeriksaan identitas. Satu per satu Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik orang yang terjaring diperiksa untuk memastikan data dan identitas mereka.
Selanjutnya, 15 orang tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Kota Pekanbaru. Mereka kemudian menjalani proses pendataan dan diminta membuat surat pernyataan.
Desheriyanto menambahkan, razia tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin Satpol PP dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) di wilayah Kota Pekanbaru.