SIAK (RA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melalui Dinas Sosial Perlindungan Anak dan Perempuan (Dinsos PPPA) kembali memulangkan empat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) setelah dinyatakan sembuh oleh dokter Rumah Sakit Jiwa Pekanbaru, Rabu (16/9/2026).
Kepala Dinas Sosial PPPA Siak, Wan Idris, mengatakan empat warga tersebut tiga diantaranya laki-laki dan satu wanita. Mereka berdomisili di Kecamatan Kerinci Kanan, Kecamatan Bungaraya dan Kecamatan Sungai Apit.
"Alhamdulillah saya bersama beberapa staff Bidang Resos memulangkan odgj ke keluarga masing-masing hari ini. Mereka IZZ, MH, NAA, NZ, satu diantaranya perempuan. Tadi mereka diantar oleh perwakilan RS Tampan ke kantor. Selanjutnya kita antar ke pihak keluarga. Mereka dalam keadaan sehat walafiat," ungkap Wan Idris, Rabu.
Wan Idris menjelaskan, sebelum di rawat, keluarga pasien dah pihak pemerintahan desa setempat meminta Dinsos PPPA agar bisa diberikan pelayanan kesehatan memulihkan mental keluarga para pasien.
"Warga kita ini dirawat beberapa jangka waktu. Ada yang tujuh belas hari, hingga empat bulan untuk memulihkan mentalnya. Awal Februari lalu, kita juga menangani kasus yang sama sebanyak tiga orang dan memulangkan mereka ke keluarganya setelah dinyatakan sembuh," terang Wan Idris.
Wan Idris menegaskan, penanganan terhadap persoalan-persoalan sosial seperti ini merupakan bentuk kepedulian dari Pemerintah Kabupaten Siak ditengah masyarakat.
"Selain kasus seperti ini, Dinsos PPPA juga ikhlas menangani dan melayani rakyat Siak seperti orang terlantar, anak berhadapan dengan hukum, memberikan keterampilan kepada penyandang disabilitas, bantuan kepada korban bencana alam dan sebagainya sesuai tupoksi kita," pungkasnya.