PEKANBARU (RA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PKPP) akan melakukan pekerjaan pembangunan dan penanganan Jembatan Siak I dan III.
Pekerjaan tersebut dijadwalkan akan dimulai pada pekan ketiga September 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR PKPP Riau Zulfahmi menyebutkan akan ada rekayasa lalu lintas di kawasan Jembatan Siak selama masa pekerjaan pembangunan dan penanganan.
"Ditlantas Polda Riau bersama personel Satlantas Polresta Pekanbaru, Dishub Provinsi Riau, dan Dishub Kota Pekanbaru akan membantu dalam pengamanan rekayasa lalu lintas ini. Dengan tujuan agar pekerjaan dapat diselesaikan dengan tepat waktu dan tidak membahayakan pengendara yang melintas di sekitar area pekerjaan," kata Zulfahmi, Minggu (13/9/2026).
Dikatakannya, rekayasa arus lalu lintas tersebut akan dilakukan secara bertahap dan dibagi dalam dua tahap pekerjaan.
Di mana, untuk Tahap I Pekerjaan akan dilakukan pada 17 September - 17 Oktober. Pengaturan lalu lintas diberlakukan di sekitar kawasan Jembatan Siak I.
"Pintu masuk Jembatan Siak I akan ditutup. Pengendara yang akan melintas ke arah Rumbai dapat melalui bagian bawah jembatan atau melalui Jalan Perdagangan - Jalan Meranti - Jalan Merbau - Jembatan Siak III," katanya.
Selama periode tersebut, dikatakan Zulfahmi, jalur pengalihan melalui Jembatan Siak III akan diberlakukan dua arah.
"Kemudian untuk Tahap II, rekayasa lalu lintas kembali dilakukan dengan penutupan pada pintu masuk Jembatan Siak III dengan periode 20 Oktober - 25 November. Untuk pengendara dari arah Rumbai, dapat melewati Jembatan Siak I yang juga akan diberlakukan dua arah," ungkapnya.
Zulfahmi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar memperhatikan rambu-rambu dan mengikuti arahan petugas di lapangan selama masa pekerjaan berlangsung.
"Skema pengalihan ini sudah ditetapkan. Kami minta masyarakat untuk bersabar dan mematuhi pengaturan demi kelancaran pembangunan Jembatan Siak," pungkasnya.