Pencarian

Podcast Kelupas

DPRD Riau Didesak Bongkar Polemik Yayasan Raja Ali Haji dan Telusuri Aliran Dana Konsesi Pasir Laut

Sabtu, 12 September 2026 • 07:51:46 WIB
DPRD Riau Didesak Bongkar Polemik Yayasan Raja Ali Haji dan Telusuri Aliran Dana Konsesi Pasir Laut
Aktivis Riau, Mustakim JM.

PEKANBARU (RA) - Aktivis Riau, Mustakim JM, mendesak DPRD Provinsi Riau membuktikan komitmen pengawasannya dengan mengusut polemik status hukum dan tata kelola Yayasan Raja Ali Haji (YASRAH) serta Universitas Lancang Kuning (Unilak).

Desakan itu disampaikan menyusul pernyataan Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, yang sebelumnya menyatakan akan menelusuri kedudukan yayasan dan memanggil pihak-pihak terkait.

Mustakim meminta langkah DPRD tidak berhenti sebatas pernyataan di media, tetapi dilanjutkan dengan pemeriksaan dokumen, aset dan tata kelola yayasan.

"Edi Basri sudah bicara. Sekarang buktikan. Panggil yayasan, buka dokumen, dan periksa asetnya. Kalau memang semua benar, kenapa harus takut transparan?" ujar Mustakim, Sabtu (12/9/2026).

Menurutnya, polemik tersebut perlu diurai secara terbuka, khususnya terkait sejarah pendirian, status kepemilikan serta pengelolaan Unilak agar tetap sesuai dengan tujuan awal pendiriannya untuk kepentingan masyarakat.

Mustakim juga mendesak Plt Gubernur Riau SF Hariyanto memastikan seluruh aset milik Pemerintah Provinsi Riau yang berada di lingkungan kampus Unilak segera diinventarisasi dan diverifikasi.

"Aset Pemprov adalah aset rakyat Riau. Jangan sampai karena sudah lama digunakan kemudian dianggap menjadi milik kelompok tertentu. Mana aset Pemprov, mana aset yayasan, harus jelas secara hukum," tegasnya.

Selain aset, Mustakim meminta aparat penegak hukum, yakni Polda Riau dan Kejati Riau, menelusuri informasi mengenai dugaan aliran dana yang disebut berkaitan dengan konsesi pasir laut di Kepulauan Riau dan pembiayaan Unilak pada masa lalu.

"Kalau memang ada uang negara dari konsesi pasir laut yang pernah digunakan untuk mendukung keberadaan Unilak, telusuri sampai ke sumber dan aliran uangnya. Berapa nilainya, siapa yang menerima, melalui mekanisme apa, dan digunakan untuk apa," katanya.

Ia menegaskan, desakan tersebut bukan bentuk vonis terhadap pihak tertentu. Menurutnya, seluruh informasi harus terlebih dahulu diperiksa secara objektif agar persoalan yang telah lama menjadi polemik memperoleh kepastian hukum.

"Kami meminta pemeriksaan, bukan vonis. Kalau tidak benar, buktikan tidak benar. Kalau benar, jelaskan dan pertanggungjawabkan," ujarnya.

Mustakim juga mendorong DPRD Riau memanggil sejumlah pihak yang dinilai mengetahui perjalanan historis Unilak dan Yayasan Raja Ali Haji sesuai kapasitas dan periode masing-masing, termasuk mantan Gubernur Riau Rusli Zainal, mantan unsur pimpinan Prof Irwan Effendi, hingga Rektor Unilak saat ini, Prof Junaidi.

Ia berharap DPRD, Pemprov Riau dan aparat penegak hukum berani membuka seluruh dokumen dan informasi yang berkaitan dengan status yayasan, aset serta tata kelola Unilak.

"Sekarang tinggal keberanian DPRD, Pemprov Riau dan APH untuk membuka semuanya. Jangan sampai Unilak yang lahir dari kepentingan pendidikan masyarakat Riau justru menjadi ruang penguasaan segelintir orang," pungkasnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks