Pencarian

Podcast Kelupas

Patroli Karhutla, Polisi Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau di Bangko Kanan

Rabu, 12 Agustus 2026 • 10:37:28 WIB
Patroli Karhutla, Polisi Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau di Bangko Kanan
Personil Polsek Bangko Pusako memasang imbauan larangan bakar lahan

ROHIL (RA) - Polisi terus mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Rokan Hilir. Salah satunya dilakukan personel Polsek Bangko Pusako dengan menggelar patroli sekaligus menyosialisasikan Maklumat Kapolda Riau terkait larangan membakar lahan.

Patroli tersebut dilaksanakan pada Selasa (11/8/2026) mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai. Kegiatan menyasar Jalan Penghulu Maamun, Kelurahan Bangko Kanan, Kecamatan Bangko Pusako.

Kapolsek Bangko Pusako AKP Tri Adiyatmika mengatakan patroli dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kebakaran lahan dan hutan, terutama dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya membuka lahan dengan cara dibakar.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangko Kanan Aiptu Mhd. Rifai Harahap turun langsung melakukan patroli menggunakan sepeda motor.

"Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan dan hutan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat," kata Tri.

Petugas juga mengingatkan masyarakat mengenai dampak buruk pembukaan lahan dengan cara membakar. Selain dapat menyebabkan kebakaran meluas, asap dari karhutla juga dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.

Polisi turut menyampaikan ketentuan pidana serta ancaman hukuman bagi pihak yang sengaja membuka atau mengelola lahan dengan cara membakar.

Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai Maklumat Kapolda Riau yang berisi larangan melakukan pembakaran lahan serta konsekuensi hukum bagi pelanggarnya.

"Harapannya masyarakat semakin memahami bahwa membuka lahan dengan cara membakar memiliki dampak yang berbahaya dan dapat berujung pada proses hukum," ujarnya.

Polsek Bangko Pusako mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka maupun membersihkan lahan. Warga juga diminta segera melapor kepada aparat apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu karhutla.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks