JAKARTA (RA) - Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz bersama Polres Mimika dan tokoh masyarakat berhasil mengevakuasi Demerina Uamang (23), salah satu dari sembilan warga yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sejak 17 Agustus 2026.
Demerina berhasil melarikan diri dari KKB dan bertahan selama 20 hari dalam kondisi yang sangat berat. Ia kemudian ditemukan dan dievakuasi dari Kampung Bela 1, Distrik Alama, Kabupaten Mimika, menuju Timika.
Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz, Irjen Faizal Ramadhani, mengatakan keselamatan korban menjadi prioritas utama dalam proses evakuasi tersebut.
"Prioritas kami adalah memastikan korban dapat dijemput dan dievakuasi dengan selamat. Komunikasi dengan semua pihak menjadi kunci utama dalam menjaga kondusivitas kamtibmas," kata Faizal dalam keterangan yang dilansir dari Rmol.id, Selasa (15/9/2026).
Faizal mengatakan proses evakuasi dilakukan melalui koordinasi yang matang dan penuh kesabaran. Kondisi medan yang sulit serta faktor cuaca juga menjadi perhatian dalam proses penyelamatan korban.
Sementara itu, Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Yusuf Sutejo, mengungkapkan Demerina ditemukan tidak seorang diri. Ia bersama rekannya, Yosina, yang ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia.
"Adik Yosina ditemukan telah meninggal dunia karena kondisinya sangat kurus dan tidak mendapat asupan makanan," ujar Yusuf.
Keduanya diketahui telah bertahan selama sekitar 20 hari dalam kondisi yang sangat berat setelah diduga berada dalam penyanderaan KKB.
Setelah berhasil dievakuasi, Demerina dibawa menggunakan Helikopter Bell Polri P-3002 milik Satgas Operasi Damai Cartenz. Helikopter tersebut tiba di Landasan Helikopter Mako Yon B Pelopor Sat Brimobda Papua Tengah sekitar pukul 09.08 WIT.
Demerina kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Timika untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan mendapatkan penanganan medis.