PEKANBARU (RA) - Penangkapan terduga pengedar narkotika di Pekanbaru berlangsung menegangkan. Seorang pria berinisial SD diduga menyerang polisi menggunakan senjata tajam saat hendak ditangkap di Jalan Badak Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Kamis (16/7/2026) malam.
Akibat serangan tersebut, seorang personel Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau mengalami luka gores di bagian perut dekat pusar.
Polisi kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap SD hingga berhasil diamankan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran pil ekstasi.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengatur upaya penangkapan terhadap terduga pelaku.
Sekitar pukul 22.10 WIB, SD tiba di lokasi yang telah disepakati bersama seorang rekannya. Saat petugas bergerak melakukan penyergapan, keduanya disebut langsung memberikan perlawanan.
"Pada saat akan diamankan, tersangka bersama seorang rekannya melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka," kata Putu, Sabtu (18/7/2026).
Dalam perlawanan tersebut, salah seorang pelaku diduga menyerang personel opsnal Subdit II Ditresnarkoba menggunakan senjata tajam.
Serangan itu menyebabkan seorang polisi mengalami luka gores di bagian perut dekat pusar. Melihat rekannya diserang, personel lain kemudian memberikan bantuan.
Polisi menyebut SD terus melakukan perlawanan dan dinilai membahayakan keselamatan petugas. Tindakan tegas dan terukur kemudian dilakukan hingga SD berhasil dilumpuhkan dan diamankan.
Sementara itu, satu orang yang berada bersama SD berhasil melarikan diri dari lokasi. Polisi kini masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku tersebut.
Dalam penangkapan itu, petugas menemukan 50 butir pil yang diduga ekstasi dengan berbagai warna dan logo. Barang tersebut ditemukan tersimpan di dalam sebuah kotak obat.
"Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 50 butir pil ekstasi berbagai warna dan merek yang disimpan di dalam sebuah kotak obat," ujar Putu.
Selain narkotika, polisi juga menyita satu bilah pisau cutter yang diduga digunakan dalam penyerangan serta dua unit telepon seluler.
Personel yang terluka langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara SD yang mengalami luka tembak akibat tindakan kepolisian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan.
Setelah menjalani perawatan, SD diamankan di Ditresnarkoba Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Ditresnarkoba Polda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran," tutup Putu.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu pelaku yang melarikan diri sekaligus mengungkap jaringan dan asal-usul puluhan pil ekstasi yang diamankan.