Pencarian

Podcast Kelupas

Empat Gelper di Pekanbaru Ditutup, Polisi Bantah Isu Setoran dan Selidiki Akun Penyebar

Sabtu, 18 Juli 2026 • 12:27:00 WIB
Empat Gelper di Pekanbaru Ditutup, Polisi Bantah Isu Setoran dan Selidiki Akun Penyebar
Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua Sabtu (18/7/2026).

PEKANBARU (RA) - Ditreskrimum Polda Riau membantah tudingan yang beredar di media sosial terkait dugaan adanya setoran dari gelanggang permainan (gelper) kepada pimpinan Polda Riau.

Polisi menegaskan informasi tersebut tidak benar dan kini tengah menyelidiki akun yang menyebarkannya.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua Sabtu (18/7/2026).

Ia mengatakan, sejumlah akun media sosial belakangan mengunggah narasi yang menyebut gelanggang permainan di Pekanbaru masih beroperasi serta mengaitkannya dengan dugaan setoran kepada petinggi kepolisian.

Unggahan tersebut juga disebut membawa-bawa nama seorang pria bernama John Ketek.

"Ada akun yang mengatasnamakan pimpinan Polda Riau dan membawa nama saudara John Ketek. Kami tegaskan informasi itu tidak benar," kata Hasyim.

Penegasan tersebut disampaikan Hasyim bersama perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Satpol PP Kota Pekanbaru dan Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Hasyim menjelaskan, terdapat empat gelanggang permainan yang menjadi perhatian, yakni Plaza 21, Bingo, Pokemon dan King Zone.

Berdasarkan keterangan DPMPTSP Kota Pekanbaru, keempat tempat tersebut disebut memiliki izin usaha. Namun, seluruh lokasi telah ditutup sejak 18 Juni 2026.

"Sudah hampir satu bulan tempat-tempat itu ditutup. Silakan dicek langsung ke lokasi, semuanya sudah tidak beroperasi," ujarnya.

Hasyim mengatakan kepolisian akan melakukan pengawasan apabila gelanggang permainan tersebut kembali beroperasi. Polisi memastikan akan mengambil tindakan apabila ditemukan aktivitas yang mengarah pada praktik perjudian maupun pelanggaran hukum lainnya.

"Nanti pada saat operasional kembali, akan kami awasi. Kalau ada kegiatan yang mengarah kepada perjudian, tentu akan kami tindak," tegasnya.

Sebelum penutupan dilakukan, tim gabungan juga telah menggelar razia pada 17 Juni 2026. Razia tersebut melibatkan DPRD Kota Pekanbaru, Dinas Pariwisata, DPMPTSP, Satpol PP dan kepolisian.

Menurut Hasyim, dari pemeriksaan yang dilakukan saat itu tidak ditemukan aktivitas yang mengindikasikan praktik perjudian.

Meski demikian, tempat-tempat tersebut kemudian ditutup untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Di sisi lain, Polda Riau kini menyelidiki akun media sosial yang menyebarkan tudingan terkait dugaan setoran tersebut.

Hasyim mengungkapkan penyidik telah mendeteksi identitas pihak yang diduga berada di balik akun tersebut. Namun, identitasnya belum diungkap ke publik karena proses penyelidikan masih berlangsung.

"Sudah kami deteksi pemilik akunnya. Namun hasil penyelidikan belum bisa kami sampaikan karena masih berproses," katanya.

Terkait nama John Ketek yang ikut disebut dalam unggahan tersebut, polisi telah meminta keterangannya.

Menurut Hasyim, yang bersangkutan mengaku merasa dirugikan karena namanya dicatut dalam informasi yang disebut tidak sesuai fakta.

"Penyelidikan terhadap penyebaran informasi hoaks ini akan terus kami lakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutup Hasyim.

Sebelumnya, beredar unggahan di media sosial yang memuat tudingan mengenai dugaan setoran dari tempat yang disebut sebagai lokasi perjudian kepada petinggi Polda Riau.

Hingga kini, tudingan tersebut belum terbukti dan telah dibantah oleh Polda Riau.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks