Pencarian

Podcast Kelupas

BGS Ratusan Ruko STC Berakhir, Pengamat Minta Pemko Kelola Langsung Guna Optimalkan PAD

Sabtu, 18 Juli 2026 • 15:22:00 WIB
BGS Ratusan Ruko STC Berakhir, Pengamat Minta Pemko Kelola Langsung Guna Optimalkan PAD
Ruko di kawasan STC Pekanbaru, Jalan Jendral Sudirman

PEKANBARU (RA) - Sebanyak 133 rumah toko (ruko) di pusat perbelanjaan Sukaramai Trade Center (STC), Jalan Jendral Sudirman, resmi menjadi aset Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Hal ini seiring masa kerjasama sistem Bangun Guna Serah (Build Operate Transfer) Komplek Pertokoan STC antara PT Makmur Papan Permata (MPP) dengan Pemko Pekanbaru berakhir pada Februari 2026 kemarin.

Pengelolaan ke depan, rencananya bakal diambil alih oleh Pemko Pekanbaru. Langkah ini pun mendapatkan dukungan dari salah seorang Pengamat Kebijakan Publik dan Pemerintah, Adlin S.Sos MSi.

Apalagi selama ini dengan pengelola sebelumnya, setoran ke kas daerah selama masa kontrak lama adalah angka yang sangat kecil untuk kawasan bisnis se-premium STC.

Pemko hanya mendapatkan sebagian kecil, dari potensi pendapatan yang dapat dimaksimalkan di lokasi pusat perbelanjaan tersebut.

"Pemko bisa mengelola melalui BUMD yang ada, sehingga dapat memaksimalkan potensi pendapatan yang ada selama ini. Apalagi terhadap pengelola sebelumnya pendapatan yang didapat kecil," kata Adlin, Sabtu (18/7/2026).

Menurutnya, ini langkah positif bagi Pemko Pekanbaru untuk menggenjot PAD dari sektor usaha di aset milik Pemko.

"Biar optimal penghasilan yang di dapat. PAD yang didapat dari sana kan juga akan dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan kota," ucap Adlin, yang juga seorang dosen ilmu politik dan pemerintahan di Universitas Riau (Unri) ini.

Apalagi saat ini peningkatan infrastruktur di Ibukota Provinsi Riau sudah terlihat. Seperti banyaknya jalan yang mulus di perbaiki Pemko Pekanbaru.

Kemudian ada program bantuan sosial lainnya yang berdampak langsung bagi masyarakat.

"Iya kembali lagi kan ke masyarakat. Kita mendukung untuk itu, harus ada BUMD yang mengelola secara profesional. Jadi optimalisasi aset lah, supaya jangan jadi beban juga bagi Pemko," jelasnya.

Terpisah, Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan bahwa aset ratusan ruko di kawasan STC telah resmi menjadi hak masyarakat Pekanbaru, yang diwakili Pemko Pekanbaru.

Pemko juga sudah melakukan sosialisasi kepada para pedagang di sana terkait alih kelola, dan aset Ruko tersebut.

"Senin besok kita siapkan posko di sana. Kita manfaatkan aset di sana dengan disewakan kembali, penaksiran nilainya juga sudah keluar. Ini potensi pendapatan daerah dari sewa ruko ini cukup besar. Dari yang kemarin kecil sekarang potensinya lumayan besar," jelasnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks