PEKANBARU (RA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan keimigrasian. Salah satu inovasi yang dihadirkan yakni POLIMERI (Pojok Alih Media Mandiri) untuk membantu pemohon yang mengalami kendala dalam melakukan digitalisasi dokumen secara mandiri.
Inovasi POLIMERI diinisiasi oleh Muhammad Hidayat, Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian. Inovasi ini ditujukan untuk memberikan kemudahan, khususnya bagi Penjamin dan Penanggung Jawab Orang Asing dalam menyiapkan dokumen digital yang menjadi persyaratan pengurusan izin tinggal.
Melalui POLIMERI, pemohon yang mengalami keterbatasan akses internet maupun kendala dalam melakukan alih media dokumen dapat memperoleh bantuan di pojok layanan yang telah disediakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, mengatakan inovasi pelayanan harus dibuat berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat dan pengguna layanan.
“POLIMERI merupakan bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin mudah dan adaptif terhadap kebutuhan pemohon. Digitalisasi tidak boleh menjadi hambatan bagi masyarakat maupun Penjamin dan Penanggung Jawab Orang Asing yang membutuhkan layanan. Justru, teknologi harus kita hadirkan sebagai solusi,” ujar Ryang, Kamis (3/9/2026).
Menurut Ryang, penerapan POLIMERI tidak terlepas dari dukungan berbagai pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memastikan inovasi dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi pengguna layanan.
Melalui kepemimpinan yang kolaboratif, partisipatif, dan visioner, Kantor Imigrasi Pekanbaru membangun jejaring kerja serta tim yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mendukung pelaksanaan aksi perubahan tersebut.
Implementasi POLIMERI juga berdampak terhadap peningkatan kinerja pelayanan, khususnya dalam proses pemberian izin tinggal bagi Orang Asing.
Penjamin dan Penanggung Jawab Orang Asing kini mendapat dukungan dalam mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan dalam bentuk digital. Hal ini membuat proses pengurusan menjadi lebih mudah dan efisien.
Selain mempermudah layanan, POLIMERI juga menjadi bagian dari transformasi digital dan reformasi birokrasi pelayanan publik. Inovasi tersebut membantu mengurangi biaya yang sebelumnya berpotensi dikeluarkan pemohon untuk menyewa akses internet di warung internet (warnet) ketika melakukan digitalisasi dokumen.
Dari sisi internal, penerapan POLIMERI turut mengoptimalkan penggunaan waktu atau man-hours petugas Imigrasi sehingga proses pelayanan dapat berlangsung lebih efektif dan efisien.
Respons positif juga datang dari sejumlah pengguna layanan, mulai dari Penjamin Orang Asing, Penanggung Jawab Orang Asing hingga Warga Negara Asing (WNA).
Apresiasi tersebut tercermin dalam hasil survei pengguna layanan yang memberikan predikat sangat baik terhadap inovasi pelayanan tersebut.
Ryang mengatakan pengembangan inovasi tidak boleh berhenti setelah POLIMERI berhasil diterapkan. Monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan inovasi tersebut tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami akan terus melakukan monitoring dan evaluasi serta membuka ruang terhadap saran dan masukan dari masyarakat maupun stakeholder. Harapannya, POLIMERI dapat terus disempurnakan sehingga memberikan manfaat yang semakin optimal dan konsisten dalam mendukung pelayanan keimigrasian yang PRIMA,” ungkapnya.
Dengan hadirnya POLIMERI, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang mudah, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan.
Inovasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat transformasi digital dan reformasi birokrasi dalam pelayanan publik di bidang keimigrasian.