Pemotongan DAK Pengaruhi Pembangunan Fisik Daerah

Pemotongan DAK Pengaruhi Pembangunan Fisik Daerah
ilustrasi

RIAUAKTUAL.COM - Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Bambang Brodjonegoro, tentang pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) berimbas pada sejumlah proyek di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Pemotongan dana itu sebesar 10 persen.

Akibat dari SE bernomor -10/MK07/2016 tertanggal 8 April 2016, itu adalah penyesuaian program-program yang sebelumnya telah dirancang.

Menurut Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Kuansing, H Indra Suwandy ST MT, seluruh kegiatan dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus irevisi.

"Berdasarkan hasil kesepakatan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) beberapa waktu lalu, dikurangi 10 persen hanya SKPD yang memperoleh dana DAK saja," papar Indra kepada wartawan di Teluk Kuantan.

Sementara, SKPD memperoleh DAK di Kuansing, yakni Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air sebesar Rp62 miliar, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Wilayah Rp4 miliar, Dinas Kesehatan Rp4 miliar, Rumah Sakit Umum Daerah Rp1,7 miliar, Dinas Tanaman Pangan Rp1,2 miliar, Dinas Pendidikan Rp1,1 miliar.

Selanjutnya, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Rp400 juta, Dinas Perikanan Rp400,5 juta, Badan Lingkungan Hidup Rp265 juta, Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana Rp231 juta, dan Dinas Perhubungan Rp75 juta.

"Total dana DAK yang diterima Pemkab Kuansing tahun 2016 Rp76 miliar dan bila dikurangi sekitar 10 persen mencapai Rp7,6 miliar dan sisa sekitar Rp68 miliar lebih," jelas Indra. (AM)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index