Pencarian

Podcast Kelupas

100 Hektare Lahan Terbakar di Bengkalis, Dua Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu!

Selasa, 07 April 2026 • 11:16:21 WIB
100 Hektare Lahan Terbakar di Bengkalis, Dua Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu!
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar.

BENGKALIS (RA) - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, kian mengkhawatirkan.

Luas lahan gambut yang terbakar kini telah menembus lebih dari 100 hektare. Aparat kepolisian pun memastikan penindakan hukum berjalan tegas, dengan sejumlah pelaku mulai dijerat.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada upaya pemadaman, tetapi juga memburu para pelaku pembakaran lahan yang diduga menjadi penyebab bencana tersebut.

"Dampaknya sudah sangat luar biasa. Sekitar 100 hektare lahan gambut terbakar. Ini tidak bisa dianggap biasa," tegasnya, Senin (6/4/2026) usai meninjau karhutla di Desa Kembung Baru.

Sebagai langkah konkret, Satreskrim Polres Bengkalis telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus karhutla di Desa Bukit Batu dan Desa Teluk Lancar, Kecamatan Bantan.

"Ada dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara karhutla di wilayah hukum Polres Bengkalis," ungkapnya.

Meski demikian, pengungkapan kasus masih terus dikembangkan. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan di sejumlah titik lain yang diduga kuat menjadi lokasi pembakaran.

Di Pulau Bengkalis, sedikitnya tujuh desa masih dalam proses penyelidikan. Di Kecamatan Bengkalis, titik karhutla terpantau di Desa Sekodi, Terkul, Kelemantan, Kelemantan Barat, dan Palkun.

Sementara di Kecamatan Bantan, penyelidikan dilakukan di Desa Teluk Lancar, Kembung Luar, dan Kembung Baru.

Kapolres menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan tanpa kompromi terhadap siapa pun yang terlibat.

"Penegakan hukum pasti kita lakukan. Tim masih bekerja mengungkap siapa yang bertanggung jawab. Jika ada tersangka lain, akan langsung kami umumkan," tegasnya.

Di lapangan, aparat tidak hanya berjibaku memadamkan api, tetapi juga aktif mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi.

Sejumlah titik api diduga berasal dari aktivitas pembakaran yang disengaja dan kini menjadi fokus penyidikan.

Sementara itu, Kepala Biro Operasi Polda Riau, Kombes Pol Ino Harianto, yang turun langsung ke lokasi di Desa Kembung Baru, menegaskan bahwa penanganan karhutla dilakukan secara terpadu, termasuk melalui penegakan hukum.

Data Kepolisian Daerah Riau menunjukkan komitmen tersebut bukan sekadar wacana. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 70 tersangka kasus karhutla berhasil diungkap, sementara pada awal 2026 ini sudah 17 tersangka diamankan.

"Ini komitmen kami. Tidak hanya memadamkan api, tapi juga menindak tegas pelaku," ujarnya.

Sebagai langkah pemulihan, lahan yang terbakar dipastikan tidak akan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan perkebunan, khususnya kelapa sawit.

Pemerintah berencana melakukan reboisasi guna mengembalikan fungsi ekologis kawasan tersebut.

Di tengah gencarnya penindakan, keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas.

Tim medis disiagakan di wilayah terdampak kabut asap, terutama untuk melindungi anak-anak dan kelompok rentan.

"Tidak ada ruang bagi pelaku pembakaran hutan. Mereka akan diburu, diungkap, dan diproses hingga ke meja hijau,” pungkasnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks