Pencarian

Podcast Kelupas

LAM Riau Siapkan Maklumat Penetapan 23 Februari Sebagai Hari Ekosistem Riau

Sabtu, 21 Februari 2026 • 14:34:02 WIB
LAM Riau Siapkan Maklumat Penetapan 23 Februari Sebagai Hari Ekosistem Riau
LAM Riau Siapkan Maklumat Penetapan 23 Februari Sebagai Hari Ekosistem Riau

PEKANBARU (RA) - Lembaga Adat Melayu Riau (LAM Riau) menyiapkan maklumat bersejarah untuk menetapkan 23 Februari sebagai Hari Ekosistem Riau. Maklumat tersebut dijadwalkan dibacakan secara resmi pada 23 Februari 2026 di Balai Adat LAM Riau, Jalan Diponegoro No. 39, Pekanbaru. 

Penetapan tanggal ini dimaksudkan sebagai momentum tahunan untuk memperkuat komitmen pelestarian lingkungan di Provinsi Riau. 

Dalam pandangan adat Melayu, alam tidak hanya dipandang sebagai sumber daya, tetapi bagian dari marwah negeri yang harus dijaga, dilindungi, dan diwariskan kepada generasi mendatang. 

Persiapan pemaklumatan telah dimatangkan melalui rapat di Balai Adat LAM Riau. Rapat tersebut dihadiri Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau Datuk Seri H. Marjohan Yusuf, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, jajaran pengurus, serta panitia pelaksana. 

Ketua Panitia Maklumat Hari Ekosistem Riau, Datuk Tony Werdiansyah, mengatakan bahwa penetapan Hari Ekosistem Riau bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan panggilan moral bagi seluruh elemen masyarakat. 

"Hari Ekosistem Riau merupakan panggilan moral bagi kita semua, adat, pemerintah, aparat, dan masyarakat. Alam bukan hanya pusaka leluhur, tetapi rumah bersama yang harus kita jaga. Maklumat ini akan menjadi pengingat tahunan bahwa pelestarian lingkungan bukan pilihan, melainkan kewajiban kolektif," ujarnya, Sabtu (21/2/2026). 

Menurut Tony, maklumat tersebut diharapkan mampu mendorong gerakan berkelanjutan. Setiap 23 Februari nantinya diharapkan menjadi momentum refleksi sekaligus aksi nyata dalam menjaga hutan, lahan gambut, sungai, dan kawasan pesisir di Riau. 

Gagasan Hari Ekosistem Riau sendiri berasal dari inisiatif Persatuan Hijau Riau (PeHR), yang mengusulkan adanya satu hari khusus untuk membangun kesadaran ekologis berbasis nilai-nilai Melayu. 

Usulan tersebut kemudian mendapat dukungan penuh dari LAM Riau untuk dimaklumatkan secara adat, sehingga memiliki legitimasi moral dan budaya yang kuat. 

Agenda pemaklumatan pada 23 Februari mendatang direncanakan akan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para datuk dan tokoh adat, pimpinan organisasi, serta elemen masyarakat dan pegiat lingkungan. 

Kehadiran berbagai unsur tersebut diharapkan menjadi simbol sinergi antara adat, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Jika maklumat resmi dibacakan, maka setiap tanggal 23 Februari akan diperingati sebagai Hari Ekosistem Riau.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks