PEKANBARU (RA) – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau resmi menerbitkan surat dukungan atas usulan penetapan 23 Februari sebagai Hari Ekosistem Provinsi Riau. Dukungan tersebut diberikan kepada Persatuan Hijau Riau selaku penggagas utama inisiatif pelestarian lingkungan tersebut.
Dukungan LAMR tertuang dalam Surat Rekomendasi Nomor: RM-22/LAMR/I/2026 tertanggal 21 Januari 2026 atau bertepatan dengan 02 Sya’ban 1447 Hijriah. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, bersama Sekretaris Umum Datuk H. Jonnadi Dasa.
Melalui surat rekomendasi itu, LAMR menegaskan dukungan penuh terhadap upaya Persatuan Hijau Riau dalam menginisiasi penetapan 23 Februari sebagai Hari Ekosistem Riau. Penetapan hari khusus ini dinilai penting untuk memperkuat kesadaran kolektif masyarakat akan urgensi menjaga hutan, lahan gambut, sungai, serta seluruh sistem kehidupan alam di Bumi Lancang Kuning.
Ketua Persatuan Hijau Riau, Hengky Primana, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan LAMR. Ia menilai dukungan lembaga adat tersebut menjadi penguat moral dan kultural dalam perjuangan menjaga lingkungan hidup di Riau.
“Ini merupakan kehormatan besar bagi kami. Dukungan LAMR menegaskan bahwa upaya pelestarian lingkungan bukan hanya isu modern, tetapi juga sejalan dengan nilai-nilai luhur adat Melayu Riau,” ujar Hengky.
Ia menambahkan, Hari Ekosistem Riau diharapkan tidak berhenti sebagai simbol semata, melainkan menjadi momentum refleksi sekaligus aksi nyata dalam menghadapi berbagai persoalan lingkungan, seperti kebakaran hutan dan lahan, banjir, serta kerusakan ekosistem gambut.
Persatuan Hijau Riau, lanjut Hengky, berkomitmen mengawal inisiatif ini agar dapat ditetapkan secara resmi melalui kebijakan daerah, baik dalam bentuk Peraturan Daerah maupun keputusan kepala daerah. Upaya tersebut akan dilakukan dengan melibatkan tokoh adat, akademisi, pemuda, serta unsur masyarakat sipil.
Dengan terbitnya surat dukungan ini, LAMR kembali menegaskan perannya sebagai penjaga nilai dan marwah Melayu yang berpihak pada kelestarian alam. Penetapan Hari Ekosistem Riau diharapkan menjadi agenda tahunan untuk edukasi, konsolidasi, dan gerakan nyata dalam menyelamatkan lingkungan demi keberlanjutan generasi mendatang.